Berita Lampung

4 Sapi Kurban di Lampung Barat Terjangkit Penyakit Cacing Hati

Tim Pengawas Kurban terus melakukan pengecekan hewan kurban yang terjangkit penyakit cacing hati di Lampung Barat, Lampung. Setidaknya ada 4 ekor.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi sapi kurban Idul Adha. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Tim Pengawas Kurban terus melakukan pengecekan hewan kurban yang terjangkit penyakit cacing hati di Lampung Barat, Lampung.

Berdasarkan data hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (19/6/2024), tim telah menemukan sebanyak empat ekor sapi kurban tejangkit penyakit tersebut.

“Sampai saat ini, tim di lapangan telah menemukan empat hewan kurban yaitu sapi yang terjangkit penyakit cacing hati,” ujar Kepala Disbunnak Pemkab Lampung Barat, Yudha Setiawan, Kamis (20/6/2024).

“Sebenarnya pengecekan post mortem masih akan dilakukan hingga hari ini, namun hari ini belum ada laporan terkait adanya pemotongan lagi,” terusnya.

Yudha merinci, penemuan cacing hati pada hewan kurban itu terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Balik Bukit tiga ekor dan Sumber Jaya satu ekor.

Ia mengaku, pihaknya langsung melakukan upaya pemusnahan terhadap hati hewan kurban yang terkontaminasi cacing hati tersebut.

Hal itu dilakukan agar organ dalam hewan kurban itu tidak disalahgunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

“Karena jika hati hewan kurban yang ada cacing itu dikonsumsi tentunya akan membahayakan bagi yang mengkonsumsinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, UPT Puskeswan Balik Bukit Lampung Barat mengaku telah menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban di momen lebaran Idul Adha ini.

Adapun cacing hati itu ditemukan pada tiga ekor sapi kurban yang berlokasi di tiga titik pemotongan yang ada di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Kepala UPT Puskeswan Balik Bukit Lampung Barat, Suryono mengatakan, hati pada hewan kurban yang terkontaminasi cacing itu telah disingkirkan.

“Ada tiga ekor sapi di Balik Bukit yang terjangkit cacing hati (fasciola hepatica),” ujarnya mewakili Kepala Disbunnak, Yudha Setiawan, Rabu (18/6/2024).

“Upaya yang kami lakikan yaitu hati yang ada cacing hati tersebut diafkir atau dimusnahkan dengan cara dikubur,” terusnya.

Selain pemusnahan itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan edukasi terhadap masyarakat terkait bahayanya mengkonsumsi hewan kurban yang terjangkit cacing hati.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan post mortem pada hewan kurban yang ada di Lampung Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved