Berita Lampung
Disbunnak Lampung Barat Catat 2.448 Hewan Kurban Disembelih pada Idul Adha
Disbunnak Lampung Barat mencatat sebanyak 2.448 ekor hewan kurban telah disembelih pada momen Idul Adha tahun ini.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Disbunnak Pemkab Lampung Barat mencatat sebanyak 2.448 ekor hewan kurban telah disembelih pada momen Idul Adha tahun ini.
Kepala Disbunnak Pemkab Lampung Barat, Yudha Setiawan mengatakan, hewan kurban yang telah disembelih itu terdiri dari sapi, kambing dan domba.
“Jumlahnya sebanyak 2.448. Jika tidak ada laporan pemotongan hewan kurban di Lampung Barat hari ini, jumlah itu fix,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).
“Karena tim pengawas herwan kurban hari ini dijadwalkan masih memantau dan melakukan pengecekan post mortem,” sambungnya.
Ia merinci, hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha di Lampung Barat antara lain sapi sebanyak 428 ekor, kambing 1.999 ekor, domba 21.
“Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat. Untuk kurban domba itu di Kecamatan Sekincau,” sebutnya.
“Sehingga jika ditotalkan sementara, jumlahnya 2.448 ekor hewan kurban. Kita lihat sore nanti apakah akan bertambah atau tidak,” terusnya.
Sebelumnya, Tim Pengawas Kurban yang berjumlah 32 personel terus melakukan pengecekan penyakit cacing hati pada hewan kurban di Lampung Barat.
Berdasarkan data hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (19/6/2024), tim telah menemukan sebanyak empat penyakit cacing hati pada empat ekor sapi kurban di Lampung Barat.
“Sampai saat ini, tim di lapangan telah menemukan empat hewan kurban yaitu sapi yang terjangkit penyakit cacing hati,” ujar Yudha.
“Sebenarnya pengecekan post mortem masih akan dilakukan hingga hari ini, namun hari ini belum ada laporan terkait adanya pemotongan lagi,” terusnya.
Yudha merinci, penemuan cacing hati pada hewan kurban itu terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Balik Bukit tiga ekor dan Sumber Jaya satu ekor.
Ia mengaku, pihaknya langsung melakukan upaya pemusnahan terhadap hati hewan kurban yang terkontaminasi cacing hati.
Hal itu dilakukan agar organ dalam hewan kurban itu tidak disalahgunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
“Karena jika hati hewan kurban yang ada cacing itu dikonsumsi tentunha akan membahayakan bagi yang mengkonsumsinya,” pungkasnya.
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.