Berita Lampung

Disbunnak Lampung Barat Catat 2.448 Hewan Kurban Disembelih pada Idul Adha

Disbunnak Lampung Barat mencatat sebanyak 2.448 ekor hewan kurban telah disembelih pada momen Idul Adha tahun ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Disbunnak Lampung Barat
Disbunnak Lampung Barat melalui UPT Puskeswan saat melakukan pengawasan hewan kurban. 

Sebelumnya, UPT Puskeswan Balik Bukit Lampung Barat mengaku telah menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban di momen lebaran Idul Adha ini.

Adapun cacing hati itu ditemukan pada tiga ekor sapi kurban yang berlokasi di tiga titik pemotongan yang ada di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Kepala UPT Puskeswan Balik Bukit Lampung Barat, Suryono mengatakan, hati pada hewan kurban yang terkontaminasi cacing itu telah disingkirkan.

“Ada tiga ekor sapi di Balik Bukit yang terjangkit cacing hati (fasciola hepatica),” ujarnya mewakili Kepala Disbunnak, Yudha Setiawan, Rabu (18/6/2024).

“Upaya yang kami lakikan yaitu hati yang ada cacing hati tersebut diafkir atau dimusnahkan dengan cara dikubur,” terusnya.

Selain pemusnahan itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan edukasi terhadap masyarakat terkait bahayanya mengkonsumsi hewan kurban yang terjangkit cacing hati.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan post mortem pada hewan kurban yang ada di Lampung Barat.

Sebagai informasi, pengecekan post mortem ini akan dilakukan oleh Disbunnak membawahi enam UPT Puskeswan di Lampung Barat hingga Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya, Disbunnak Lampung Barat melalui Puskeswan mulai menyisir titik pemotongan hewan kurban di Lampung Barat, Lampung.

Sebanyak 32 personel yang tersebar dari enam UPT Puskeswan di Lampung Barat mulai melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan kurban.

Kepala Puskeswan Balik Bukit, Suryono menjelaskan, post mortem dilakukan untuk pengecekan kesehatan organ dalam pada hewan kurban.

“Hari ini kita mulai melakukan post mortem pada hewan kurban. Kita cek organ dalam terutama pada hati,” ujarnya mewakili Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, Senin (17/6/2024).

“Karena di hati itu sering terjadi penyakit cacing hati yang tentunya jika dikonsumsi akan membahayakan bagi siapa saja,” sambungnya.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pengecekan post mortem, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ante mortem (sebelum).

Menurutnya, ante mortem merupakan pengecekan kesehatan yang dilakukan sebelum hewan kurban disembelih atau dipotong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved