Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Dorong Pelaku UMKM Miliki Hak Paten

Kanwil Kemenkumham Lampung mendorong pelaku UMKM di Provinsi Lampung miliki hak paten. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kanwil Kemenkumham Lampung harapkan pelaku UMKM segera miliki hak paten. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham) Lampung mendorong pelaku UMKM miliki hak paten. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya mendorong para pelaku UMKM segera miliki hak paten untuk keberlangsungan usaha. 

"Kepada pelaku UMKM diminta untuk melakukan usahanya sesuai dengan koridor dengan memiliki hak paten yang didaftarkan kepada Kemenkumham," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Kamis (20/6/2024). 

Pelaku UMKM diharapkan tidak melanggar hak paten atau hak kekayaan intelektual (Haki) orang lain. 

"Misalnya setiap apa yang viral merek dan dibuat atau ditempel merek orang lainnya," ujar Sorta. 

Maka pihaknya memberikan sosialisasi dan internalisasi kepada pelaku UMKM jangan melanggar ketentuan.

"Jangan sampai ditulis isi di luar dan ternyata di dalamnya tidak seperti itu, berarti itu membohongi masyarakat," imbuhnya.

Pihaknya melakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat percaya dengan kualitas merek. 

Hal tersebut untuk meningkatkan nilai ekonomi mereka dengan harapan perekonomian semakin membaik. 

"Pengajuan kekayaan intelektual, kepada pelaku UMKM bisa melalui aplikasi. Tetapi untuk hak paten ada pengujian laboratorium yang dikirim ke pusat untuk verifikasi memenuhi syarat," kata Sorta. 

Kemenkumham Lampung menargetkan akan ada bertambah lagi jumlah paten yang diurus oleh UMKM di Lampung.

Hal ini menunjukan kesadaran untuk melindungi haki produk dan hasil karya UMKM meningkat. 

Pengurusan hak paten ini hanya sekali saja dengan durasinya 20 tahun bagi hak pemilik paten.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved