Berita Terkini Nasional

Terdakwa Kasus Subang Mendadak Berontak, Yosep Tuduh Borok Oknum Polisi

Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mendadak berontak dari dalam penjara hingga membongkar borok oknum polisi.

Kolase TribunJabar.com
Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mendadak berontak dari dalam penjara hingga membongkar borok oknum polisi. Diketahui, sampai saat ini sidang kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, masih terus bergulir. 

Tribunlampung.co.id, Subang - Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mendadak berontak dari dalam penjara hingga membongkar borok oknum polisi.

Diketahui, sampai saat ini sidang kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, masih terus bergulir.

Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini masih dalam proses sidang ke-9 di Pengadilan Negeri Bandung.

Tuti dan Amel ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumahnya, Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu 18 Agustus 2021.

Beberapa waktu lalu dalam sidang kasus Subang tersebut menguak rekaman CCTV yang diduga melibatkan terdakwa Yosep Hidayah (ayah sekaligus suami korban).

Soal rekaman CCTV, Yosep Hidayah mendadak berontak dari dalam penjara.

Sebelum menjalani persidangan Yosep sempat berontak dengan mengoceh soal borok oknum polisi, Irlansyah.

Yosep menuduh Irlansyah telah berbohong.

Sebelum menjalani sidang, terdakwa kasus Subang Yosep Hidayah langsung menuduh Irlansyah sebagai pembohong.

"Irlan berbohong," kata Yosep.

Irlansyah diketahui merupakan Babinkamtibmas Jalacagak pada 2021.

Yosep menyatakan pernyataan Irlansyah merupakan kebohongan.

"Pernyataan waktu di pengadilan berbohong dan tidak jujur. Oknum dari penyidik. harus diusut tuntas," kata Yosep dari balik jeruji.

Ia menilai kesaksian Irlansyah telah menyudutkannya dan seorang menuduh.

"Dari mulai awal dalam pernyataan dan tuduhan terhadap saya berbohong semua," katanya.

Irlansyah diduga telah menghilangkan hardisk CCTV milik toko fotocopy di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Itu harusnya dibuktikan, karena terlalu tendensius dan menuduh saya sebagai pelaku, saya akan tuntut itu semua, harus buktikan itu semua, hardisk jangan ditukar dengan yang berbohong."

"Buktikan, jangan tuduh menuduh," kata Yosep.

Kesaksian tentang tindakan Irlansyah mengambil hardisk CCTV diungkap pemilik toko fotocopy, Angger Pratama Nugraha.

Ia bercerita melihat dua sosok di seberang TKP pembunuhan Tuti dan Amel pada pukul 05.30 WIB, Rabu 18 Agustus 2021.

Menurutnya dua laki-laki ini sempat tersorot lampu mobil dari arah Jalancagak ke Sagalaherang.

Keduanya hendak menyeberang kata Angger.

Dia mengaku mengenali satu dari dua pria itu adalah Yosep.

"Saya tahu itu Pak Yosep. Yang satunya tidak kenal," katanya.

Baca juga: MISTERI Campur Tangan Polisi di Kasus Subang, Hardisk CCTV Berisi Yosep Ditukar Bhabinkamtibmas

Keesokan harinya pukul 22.00 WIB, ada orang datang ingin melihat rekaman CCTV, namun ia tak mengizinkan dengan menyebut ada kerusakan.

Pada 25 Agustus 2021, datang beberapa orang mengaku dari Polda Jabar dengan tujuan yang sama.

"Setelah melihat rekaman CCTV, mereka langsung pergi," katanya.

Selang satu minggu datang Irlansyah yang saat itu masih menjadi Babinkamtibmas Jalangak.

Kepada Angger, Irlansyah meminta hardisk CCTV.

Hardisk CCTV itu kemudian dikembalikan seminggu kemudian.

"Diterima ibu saya," katanya.

Tak disangka saat dicek, Angger menganggap hardisk yang dikembalik berbeda dibanding miliknya.

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong," kata Angger.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved