Berita Terkini Nasional

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ayah Pegi Diperiksa 5 Jam Terkait KTP Ganda

Pemeriksaan penyidik juga dilakukan kepada ayah Pegi, yang diduga menyembunyikan putranya tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Tayang:
TribunJabar/Nazmi Abdurrahman
Tim kuasa hukum Rudi Irawan, ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong, saat diwawancarai di Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) malam. Ayah Pegi dicecar lima jam terkait KTP ganda dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Sementara itu, kuasa hukum yang lain, Rully Panggabean, mengatakan kliennya datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB. 

Rudi Irawan berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan menyatakan Pegi Setiawan tak terlibat pembunuhan.

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya."

"Saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," jelasnya.

Rudi Diduga Ubah Identitas Pegi

Rudi Irawan merupakan orang yang membawa Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

Selama berada di Bandung, Rudi mengenalkan anak pertamanya sebagai Robi.

Hal ini dilakukan agar istri kedua Rudi tak mengetahui dirinya telah berkeluarga.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tudingan Rudi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina lantaran menyembunyikan Pegi tak berdasar.

"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.

"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.

Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan Ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)."

"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved