Pilkada Lampung
Bursa Pilkada Lampung 2024, Arinal Djunaidi: Rekomendasi Partai Karunia Tuhan
Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi mengaku tak memaksakan kehendak terkait rekomendasi dirinya menuju Pilkada 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi mengaku tak memaksakan kehendak terkait rekomendasi dirinya menuju Pilkada 2024.
Pasalnya, Arinal menilai bahwa surat rekomendasi dari partai politik merupakan anugerah dari Tuhan.
"Saya tidak pernah memaksa itu karunia Tuhan, jadi kalau enggak dikasih Tuhan kita enggak bisa memaksa," ujar Arinal, Selasa (25/6/2024).
Ditanya terkait upayanya menjemput rekomendasi dari DPP Golkar, Arinal enggan memberi bocoran.
"Itu rahasia, kalau saya sebut nanti banyak yang mencontoh," kata Arinal.
Diketahui, DPP Partai Golkar sendiri memberikan surat tugas kepada dua nama sebagai bakal calon gubernur Lampung 2024.
Keduanya yakni Ketua DPD Partai Golkar Lampung sekaligus gubernur petahana Arinal Djunaidi, dan Hanan A Rozak yang merupakan Anggota DPR RI dari dapil Lampung 2.
Menyikapi hak itu, Arinal mengaku tak terlalu memusingkan kepada siapa rekomendasi akan diberikan.
Terlebih, Arinal merasa dirinya lebih banyak dikenal dibanding calon gubernur lain yang baru muncul.
"Masyarakat banyak kenal saya, kenapa saya harus galau, dan saya bekerja untuk rakyat," kata Arinal.
Arinal pun mengaku di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur, ia berhasil membuat Lampung menjadi provinsi dengan ekonomi terkuat di sumatera.
"Saat saya menjabat, ekonomi kita (Lampung) terbaik se-sumatra, rakyat miskin di Lampung itu menurut 3,4 persen," kata Arinal.
Hal itu pula yang mendasari Arinal tidak terlalu gencar melakukan sosialisasi seperti calon Gubernur lainnya.
Arinal mengatakan, dia baru akan melakukan sosialisasi dengan masif setelah resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP.
"Nanti tergantung partai kalau sudah memberikan baru (sosialisasi), saya tidak mau seperti yang lain (sudah sosialisasi)," kata Arinal
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-Bandar-Lampung-menyambangi-rumah-Arinal-Djunaidi.jpg)