Berita Nasional Terkini

Remaja Sumbar yang Tewas dengan Penuh Luka, LBH Padang: Justice for Afif

Kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat, membetot perhatian publik.

Editor: Teguh Prasetyo
Dok LBH Padang via BBC Indonesia
POTRET AFIF - Afrinaldi (36) kanan dan Anggun (32) berfoto dengan potret Afif Maulana (13) di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6). 

Dari keterangan mereka, Indira mengatakan, anggota polisi diduga melakukan penyiksaan dengan berbagai cara termasuk mencambuk, menyetrum, memukul dengan rotan, sampai menyundut rokok kepada korban saksi.

“Yang berikutnya, justru yang mungkin menguatkan (keyakinan) kami, respons Polda yang kemudian menurut kami kontraproduktif dan memburu orang-orang yang memviralkan, itu menjadi sebuah pertanyaan bagi kami. Semakin menguatkan kami bahwa ada sesuatu yang sangat salah di situ,” tambah Indira.

Hal ini merujuk pernyataan Kapolda Sumbar, Suharyono yang mengatakan akan memburu pihak-pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana karena dugaan disiksa polisi.

Selain itu, kejanggalan lain yang ditemukan LBH Padang adalah ketika pihak keluarga tidak diizinkan mengikuti pemeriksaan jasad korban serta CCTV di dekat lokasi kejadian dilaporkan tidak berfungsi.

“Semoga justice for Afif benar-benar terwujud di Indonesia ini,” imbuh Indira.

Sementara Kepala divisi humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengeklaim bahwa Afif terjatuh dari jembatan saat pencegahan tawuran terjadi.

Luka pada tubuhnya disebut sebagai “lecet-lecet”.

“Ya itu luka-lukanya itu lecet-lecet. Kemungkinan dia waktu terjatuh di bawah itu kan, kita nggak tahu. Apakah korban ini jatuhnya langsung meninggal, apa langsung merayap-merayap, minta tolong. Kan kita nggak tahu,” katanya.

Dwi menambahkan, Afif tidak ditangkap polisi.

"Yang lain diamankan cuma 18 dari kurang lebih 40 orang. Jadi kejadiannya cepat,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait dengan tujuh saksi yang memberi laporan pada LBH Padang mengenai dugaan penyiksaan selama proses penahanan, Dwi mengatakan, belum menemukan indikasinya.

Dwi menambahkan, sejauh ini divisi profesi dan pengamanan (propam) masih memeriksa 39 anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden ini.

"39, ya masih diperiksa,” tutur Dwi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai publik akan sulit percaya dengan keterangan polisi karena adanya konflik kepentingan di dalamnya.

“Bagaimana publik bisa mempercayainya bila yang menyampaikan pernyataan adalah pihak yang diduga melakukan penganiayaan dan menjadi penyebab kematian atau penyebab AM (Afif Maulana) melompat ke sungai?” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved