Selebgram Metro Ditangkap

Selebgram Metro Ternyata Jaringan Judi Online asal Kamboja

Bripka Deni Saputra mengatakan, selebgram asal Metro yang mempromosikan situs judi online merupakan anggota jaringan Kamboja.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Enam selebgram terkait judi online dihadirkan dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau 2024 di Mapolres Metro, Rabu (26/6/2024). 

Polres Metro mengamankan puluhan tersangka kasus narkotika hasil Operasi Antik Krakatau 2024. Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun mengungkapkan, terdapat 27 orang pelaku kasus narkotika hasil pengungkapan hasil operasi Antik Krakatau 2024.

Hasil Operasi Antik itu berasal dari 13 laporan polisi perkara penyalahgunaan narkoba. "Untuk Satnarkoba Polres Metro dalam rangka Operasi Antik sejak 10 Juni hingga 23 Juni. Selama jalannya Operasi Antik, Satnarkoba mengungkap 13 LP dari TO (target operasi) yang hanya tiga LP. Dari 10 non-TO yang diungkap Satnarkoba dari 13 LP ini, kita mengamankan kurang lebih 27 terduga pelaku," kata dia, Rabu (26/6).

Dia menyebut, para tersangka itu terdiri dari berbagai usia dan pekerjaan. "Untuk yang laki-laki ada 25 orang dan perempuan 2 orang," ucapnya.

Polres Metro juga mengamankan ratusan gram ganja hasil Operasi Antik Krakatau 2024. Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 106,94 gram, sabu-sabu seberat 2,62 gram, ekstasi sebanyak 10 butir, sinte seberat 0,34 gram, dan tramadol sebanyak 3 butir.

Ia menambahkan, ada tersangka penyalahguna narkotika yang merupakan pegawai di Pemkot Metro. "Untuk sementara, hasil penyelidikan kami, ada oknum PNS di Kabupaten Pringsewu dan ada honor Pol PP di Metro," jelasnya.

Polisi juga mengamankan seorang bandar ganja, empat orang kurir, dan 22 orang pemakai narkoba. "Bandar satu orang, warga Kecamatan Batanghari. BB seberat 100 gram ganja," jelasnya.

1.000 Anggota DPR Terjangkit

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online. "Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online. "Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat. "Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. "Dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi mendesak PPATK melacak rekening bandar judi online. Setelah melacak, PPATK diminta membekukan rekening bandar online tersebut.

"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan.

"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freeze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Johan mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online.  Apalagi, perputaran uang Rp 600 triliun terkait judi online termasuk angka yang fantastis. Johan mendesak PPATK mengusut hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved