Selebgram Metro Ditangkap

Selebgram Metro Ternyata Jaringan Judi Online asal Kamboja

Bripka Deni Saputra mengatakan, selebgram asal Metro yang mempromosikan situs judi online merupakan anggota jaringan Kamboja.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Enam selebgram terkait judi online dihadirkan dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau 2024 di Mapolres Metro, Rabu (26/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Fakta baru terungkap dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah selebgram di Metro. Polisi mengungkap bahwa mereka terlibat jaringan judi online yang berasal dari Kamboja.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau 2024 di Mapolres Metro, Rabu (26/6). Ps Kanit Tipidter Polres Metro Bripka Deni Saputra mengatakan, selebgram asal Metro yang mempromosikan situs judi online merupakan anggota jaringan Kamboja. Dia menyebutkan, total ada enam selebgram yang diamankan Polres Metro dalam perkara judi online.

"Untuk saat ini Unit Tipidter Polres Metro telah mengamankan enam pelaku endorse perjudian online tersebut. Berdasarkan hasil keterangan para pelaku, untuk situs judi online yang mereka pasarkan banyak yang berasal dari luar negeri seperti Kamboja. Tapi untuk pencari talent-talentnya ini berasal dari Indonesia," kata Deni.

"Terkait siapa pemesan promosi judi online di akun mereka ini kami masih melakukan pendalaman. Untuk admin-admin di atas mereka ini masih dalam pencarian. Untuk yang satu LP (laporan polisi) yang kita amankan ada empat orang, yang mana memiliki peran masing-masing dan saling ada keterkaitan," terangnya.

Deni menambahkan, dalam laporan polisi promotor dan talent yang mempromosikan situs judi online tersebut bekerja dalam tim. "Jadi dalam LP ini ada yang namanya promotor ada yang namanya talent. Mereka bergerak satu tim dengan dua promotor dan dua talent. Mereka yang bekerja mendapatkan gaji dari admin setiap bulannya. Tapi dibagi antara talent dan promotor," jelas dia.

Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun mengatakan, para selebgram asal Metro itu telah mempromosikan situs judi online sejak dua bulan terakhir. Namun, ada pula yang telah terlibat selama tiga tahun.

"Untuk sementara masih kita lakukan pengembangan. Ada yang sudah berjalan tiga tahun, ada yang baru dua bulan," ujar Sigiet.

Sigiet menyebut, ada tiga situs judi online yang dipromosikan oleh para selebgram tersebut. "Para tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara," lanjut dia.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi peredaran promosi judi online di Metro. "Strategi yang akan dilakukan, kami ada tim siber yang nantinya akan melakukan patroli untuk mendeteksi situs-situs judi online," jelasnya.

Polres Metro terus gerak cepat untuk mengungkap kasus judi online yang melibatkan selebgram. Terbaru, satu selebgram wanita kembali terciduk.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menjelaskan, tersangka terbaru adalah Rintan Eka Saputri (20). Warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Metro itu ditangkap paling akhir, yakni pada Senin (24/6) lalu. "Iya tersangka (Rintan Eka) ditangkap paling akhir, tanggal 24 Juni 2024," kata Rosali.

Ia menambahkan, Rintan juga berperan mempromosikan situs judi online. Tak hanya itu, tersangka telah mempromosikan situs judi online selama lebih dari setahun. "Kalau tidak salah tersangka itu yang sudah tiga tahun mempromosikan judi online," tutupnya.

Dengan demikian, Polres Metro sudah mengamankan enam selebgram terkait judi online. Mereka adalah Nova Erliza Anggraini (21), Putri Meliyana (20), Bian Andini (19), Dani Febriansyah (21), Bima Aditya Oktarico (31), dan Rintan Eka Saputri (20).

Untuk Jajan

Salah satu selebgram Metro yang ditangkap adalah Bian Andini (19) menyebut uang hasil mempromosikan situs judi online digunakan untuk jajan. "Uangnya digunakan buat jajan. Baru lulus sekolah," ujar Bian saat diwawancarai awak media, Rabu (26/6).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved