Berita Lampug

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Sepulang Haji

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad jalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait setoran proyek Rp 80 miliar di Jakarta sepulang haji.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Sopian Sitepu benarkan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Musa Ahmaad di Jakarta usai pulang dari haji. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad telah diperiksa polisi di Jakarta terkait dugaan korupsi jual beli proyek APBD kabupaten setempat sebesar Rp 80 miliar. 

Penasehat hukum Musa Ahmad yakni Sopian Sitepu membenarkan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

Pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilakukan di Jakarta ketika pulang dari ibadah haji.

"Benar bahwa Bapak Musa telah diperiksa penyidik di Jakarta pasca pulang dari haji," kata penasehat hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu, Jumat (28/6/2024). 

Sopian mengatakan, kliennya tersebut baru saja tiba di Jakarta dari menjalankan ibadah hajinya. 

"Sebenarnya beliau (Musa) masih masa cuti dengan surat izin gubernur," kata Sopian. 

Kliennya tersebut karena taat dengan hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik.

Maka beliau siap diperiksa dan memberikan keterangan kepada para penyidik. 

Musa telah menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun.

"Klien kami juga tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin," kata Sopian. 

"Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad itu tidak sesuai fakta sebenarnya," kata Sopian. 

Dengan kejadian tersebut sangat merugikan nama baik Musa Ahmad.

Sebelumnya, oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan Harbiansyah atau Alex, pengusaha melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch atas dugaan jual beli proyek APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Lampung Tengah, dengan nilai sebanyak Rp 80 miliar. 

Harbiansyah, pengusaha yang melaporkan Bupati Lampung Tengah tersebut mengatakan, dirinya memutuskan untuk melaporkan KPK setelah laporan di Polres Metro. 

"Tadinya laporan saya itu pidana murni, Bupati Musa Ahmad itu menjanjikan kepada saya proyek APBD Lamteng dengan nilai Rp 80 Miliar," kata pengusaha Alex. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved