Berita Lampung

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Sepulang dari Haji Terkait Jual Beli Proyek

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musa Ahmad diperiksa penyidik usai pulang dari ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Gambir, Jakarta.

Dok Diskominfo Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menggelar halalbihalal di kediaman pribadinya, Jumat (28/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menjalani pemeriksaan sepulang dari ibadah haji di Tanah Suci. Ia diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro terkait kasus dugaan penipuan proyek senilai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musa Ahmad diperiksa penyidik usai pulang dari ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan pihaknya telah memeriksa Bupati Musa Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek. "Baik, saya jawab mewakili Bapak Kapolres bahwa benar memang kita melakukan pemeriksaan itu karena kita jemput bola," kata Rosali, Jumat (28/6/2024).

Ia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu guna memenuhi P-19 kejaksaan. P-19 mengandung makna berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik kepolisian untuk dilengkapi. Hal ini lantaran Musa telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Mungkin karena beliau belum bisa pulang ke Lampung, dan kita sudah koordinasi dengan pengacaranya atau PH (penasihat hukum)-nya. Kita lakukan itu karena untuk memenuhi P-19 dari kejaksaan," sambungnya.

Rosali mengungkapkan, Musa Ahmad diperiksa selama tiga jam di Mapolsek Gambir. "Setibanya itu diperkirakan jam delapan sampai jam 10 malam diperkirakan untuk pemeriksaannya. Karena penyidik yang ke sana bersama KBO saya melakukan pemeriksaan tersebut di Jakarta, untuk tepatnya di Polsek Gambir, Jakarta Pusat," tuturnya.

Ia menambahkan, Musa Ahmad belum dapat kembali ke Lampung dikarenakan masih menghadiri sejumlah kegiatan di Jakarta selama dua hari. "Kita sudah koordinasi dengan pengacaranya. Bapak Musa Ahmad juga masih ada kegiatan di Jakarta, sehingga kami melakukan pemeriksaan itu hanya untuk pemenuhan P-19 jaksa," paparnya.

Soal hasil pemeriksaan, Rosali mengaku belum tahu. "Belum, belum. Sementara saya belum baca hasil pemeriksaannya ya," ucap dia.

Dia menambahkan, polisi akan melimpahkan tersangka Erwin Saputra ke Kejari Metro. Pihaknya juga akan terus memburu Ferdian Ricardo alias Ferdi yang disebut sebagai keponakan Bupati Musa Ahmad yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ferdian diduga mengumpulkan uang setoran proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah.

"Hari ini kita akan melakukan pelimpahan ke kejaksaan untuk tersangka atas nama Erwin. Karena kita sudah memenuhi apa yang diminta oleh jaksa terkait dengan perkara Saudara Erwin ini bahwa Pak Musa sebagai saksi. Langkah selanjutnya masuk tahap kedua, kita akan terus memburu Ferdi," pungkasnya.

Taat Hukum

Penasihat hukum Musa Ahmad yakni Sopian Sitepu membenarkan kliennya telah diperiksa polisi di Jakarta. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp 80 miliar. 

Dia mengatakan, Musa Ahmad diperiksa sepulang dari menunaikan ibadah haji. "Benar, Bapak Musa telah diperiksa penyidik di Jakarta pascapulang dari haji," kata Sopian, Jumat (28/6/2024). "Sebenarnya beliau masih masa cuti dengan surat izin gubernur," kata Sopian. 

Sopian memastikan Musa taat pada hukum dan bersedia diperiksa guna memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menambahkan, Musa mengaku tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdian Ricardo tentang proyek apa pun.

"Klien kami juga tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdian Ricardo dengan Alex dan Erwin. Bahwa pernyataan Erwin dan Alex yang menyebut-nyebut nama Musa Ahmad itu tidak sesuai fakta sebenarnya," imbuh Sopian seraya menyebut, kasus ini mencemarkan nama baik Musa Ahmad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved