Berita Lampung
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Sepulang dari Haji Terkait Jual Beli Proyek
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musa Ahmad diperiksa penyidik usai pulang dari ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Gambir, Jakarta.
Panggil Musa
Kejari Metro menerima pelimpahan berkas perkara dugaan proyek palsu dengan tersangka Erwin Saputra. Kejari menerima penyerahan tersangka dan barang bukti alias tahap kedua oleh penyidik Polres Metro kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Berkas perkara dugaan tindak pidana penipuan dengan tersangka Erwin Saputra tersebut diterima jaksa pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 10.15 WIB. Plh Kajari Metro Vivi Eka Fatma melalui Kasi Pidana Umum Yayan Indriana membenarkan telah menerima berkas dengan lampiran keterangan atas kesaksian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
"Ya, Erwin sudah dilimpahkan. Keterangan Musa Ahmad juga sudah dilampirkan dalam pelimpahan berkas Erwin ini. Isinya terkait keterangan Musa. Itu sudah dilampirkan di berkas," ujarnya.
Yayan menyebut, setelah itu pihaknya bakal melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Metro. "Semuanya sudah kita P-21-kan. Setelah kami terima pelimpahan ini, nanti akan kami limpahkan ke PN untuk disidangkan," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. "Kalau terkait pemanggilan Musa itu pasti. Kami pastikan dia akan dipanggil saat persidangan. Kita akan melihat nanti seperti apa kesaksian Musa Ahmad di persidangan. Nanti yang akan menentukan itu hakim. Yang pasti kita juga tetap menunggu jika nantinya Ferdian Ricardo tertangkap," tutupnya.
Erwin Saputra mengaku berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor dengan modus menjanjikan proyek. Ia mengatakan, uang setoran itu diserahkan ke Musa Ahmad melalui perantara keponakannya, Ferdian Ricardo. Ferdian kini masuk DPO oleh Polres Metro.
"Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad. Saya yang nyetorin uangnya ke sana. Semua uangnya Rp 4 miliar yang disetorin," kata Erwin.
Namun, Erwin mengaku tidak diberi sepeser pun dari Rp 4 miliar itu. "Saya tidak ada dikasih apa-apa. Semua uangnya saya serahkan ke Ferdi," ucap dia.
Erwin berharap Ferdian dapat segera ditangkap dan mengungkap fakta yang sebenarnya terkait setoran proyek tersebut. "Saya ingin Ferdi ketangkap juga biar lebih terang kasus ini. Saya tidak tahu dia sembunyi di mana," jelasnya.
Rp 80 Miliar
Musa Ahmad dilaporkan ke Polres Metro oleh pengusaha bernama Harbiansyah atau Alex, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch, atas dugaan jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp 80 miliar.
"Tadinya laporan saya itu pidana murni. Bupati Musa Ahmad itu menjanjikan kepada saya proyek APBD Lamteng dengan nilai Rp 80 miliar," kata pria yang biasa disapa Alex ini.
Ia mengaku sudah menyetor Rp 2.071.550.000 kepada Ferdian Ricardo yang disebut-sebut sebagai keponakan Musa Ahmad pada 2022 lalu. Sementara Erwin Saputra telah ditahan di Polres Metro. Ia akan dijerat pasal 372 dan 378 terkait penipuan dan penggelapan.
"Proyek itu, kata Erwin, dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Erwin ini mengaku sepupunya Bupati Musa," kata Alex.
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.