Berita Lampung

Karutan Sukadana Lampung Timur Dicopot Imbas Napi Narkoba Kabur

Kini Karutan Sukanda Lampung Timur ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung bersama dengan dua pegawai lainnya.

tribun lampung / yogi wahyudi
Disducapil Lampung Timur Lakukan Perekaman e-KTP 502 Warga Binaan Rutan kelas IIB Sukadana. Kepala Rutan Sukadana dicopot imbas narapidana narkoba kabur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungKepala Rutan (Karutan) Sukadana Lampung Timur dicopot sementara imbas narapidana atau napi narkoba kabur.

Kini Karutan Sukanda Lampung Timur ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung bersama dengan dua pegawai lainnya.

Ketiga orang yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung ini selain Karutan, yakni Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) dan satu staf. 

Ketiga pegawai tesebut ditarik ke Kawil Kemenkumham Lammpung buntut dari kaburnya narapidana Bayu Wicaksono yang terlibat narkoba. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali menungkap soal penarikan tiga pegawai Rutan Sukadana tersebut ke Kanwil Kemenkumham Lampung

"Benar tiga orang pegawai yakni Kepala Rutan (Karutan), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan satu staf ditarik sementara ke Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat dihubungi Tribun Lampung via chat WhatsApp, Jumat (28/6/2024). 

Pihaknya melakukan penarikan tiga pegawai tersebut ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan oleh tim inspektorat sudah dilakukan, kami tinggal menunggu hasilnya," kata Kusnali. 

Ia mengatakan, tiga orang tersebut ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung karena ada indikasi kelalaian oleh tiga pegawai yang melanggar sop (standar operasional prosedur). 

"Maka kami tarik untuk sementara waktu, ketiganya kami tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung, sambil menunggu proses lebih lanjut," kata Kusnali. 

Pimpinan melakukan penunjukan Plh Karutan Sukadana sementara, dengan harapan roda organisasi tetap berjalan sampai dengan ada Karutan Sukadana definitif. 

Saat ditanya apakah napi Bayu Wicaksono ini keluar Rutan Sukadana dengan izin mengunjungi keluarganya di Bekasi, dengan janji kembali balik ke rutan.

Kusnali mengatakan, hal tersebut sedang di dalami dan terkait tiket itu bisa saja. 

"Jadi hasil investigasi ini yang jelas ada pelanggaran sop," kata Kusnali. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved