Berita Terkini Nasional

Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Cianjur Ternyata Belum Diperiksa Polisi

Satu fakta yang patut dipertanyakan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang terjadi pada 8 tahun lalu atau tepatnya Tahun 2016.

Tayang:
Tribun Jabar / Handika Rahman
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. Satu lagi fakta yang patut dipertanyakan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang terjadi pada 8 tahun silam atau tepatnya Tahun 2016. 

"Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan," kata Amina dikutip Kompas.com.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu menuai sorotan kembali usai ditemui banyak kejanggalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memperhatkan kasus ini.

Melalui keterangan yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kapolri menilai pembuktian awal kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak menggunakan metode scientific crime investigation.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo dalam keterangan yang dibacakan Wakapolri, Kamis (20/6).

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved