Berita Terkini Nasional

Kominfo Batal Blokir Medsos X, Bolehkan Postingan Konten Asusila dan Pemerintah Pilih Opsi Takedown

Kementerian Komunikasi dan Informatika batal memblokir media sosial X (dahulu Twitter).

Editor: Teguh Prasetyo
Engadget
Ilustrasi Platform X. Kementerian Komunikasi dan Informatika batal memblokir media sosial X (dahulu Twitter). 

Kepada para pengguna X, Semuel meminta para penggunanya mulai bersiap pindah platform.

Sebab, saat ini Kominfo sedang memantau ketat X.

"Dalam menerapkan ini semua kita berpegang teguh pada prinsip-prinisp demokrasi. Kalau X nggak comply, ya X-nya ditutup," jelas Semuel.

"Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke (platform) lain atau paling enggak mungkin bisa men-trigger untuk buat sendiri. Ini yang lagi kita pantau," pungkasnya.

Pembangunan PDN

Kominfo juga memastikan pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat tetap berlanjut meski ada serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.

"Insya Allah nih bulan Agustus akan diresmikan," kata Usman.

Usman mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa sistem dan desain keamanan di Pusat Data Nasional yang di Cikarang tersebut sesuai dengan standar dan prosedur.

Ia menyatakan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS2 telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah.

"Kita harapkan Agustus (rampung), tidak ada yang mengganggu. Kasus (serangan ransomware) ini menjadikan kita belajar, ini sudah comply belum dari sisi fisiknya, teknisnya, dalam hal ini pengalaman siber ini," ujar Usman.

Pusat Data Nasional di Cikarang dibangun sebagai infrastruktur dan fondasi untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pusat Data Nasional ditargetkan sudah diresmikan dan beroperasi pada Agustus 2024.

Pembangunan Pusat Data Nasional mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam pembangunan PDN, Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal kelayakan keamanan.

Kominfo pun menjamin keamanan data lantaran Pusat Data Nasional memiliki sistem pengamanan berlapis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved