Pilkada Lampung
Konsolidasi Partai Gerindra, Muzani: Calon Wakil Rahmat Mirzani Djausal Masih dalam Bahasan
Partai Gerindra belum putuskan calon wakil untuk mendampingi, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) di Pilkada 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang pendaftaran calon Gubernur Lampung 2024, Partai Gerindra belum putuskan calon wakil untuk mendampingi, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) di Pilkada 2024.
Pasalnya, sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon wakil RMD masih dibahas petinggi Gerindra pusat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani saat konsolidasi Gerindra yang diikuti seluruh DPC Gerindra se-Lampung di DPD Gerindra pada Sabtu (29/6/2024).
"Untuk wakil akan ditentukan berdasarkan hasil komunikasi politik tingkat provinsi dan diusulkan di DPP," kata Ahmad Muzani.
"Saya sudah mendapat cerita dari Mirza bahwa komunikasi politik di Lampung berlangsung baik, banyak partai-partai yang berharap agar kader-kadernya bisa bersanding dengan Mirza, tentu ini kabar baik kami tidak susah untuk mencari sosok calon wakil gubernur," sambungnya.
Lebih lanjut Muzani mengatakan penentuan wakil bukan soal memilah namun harus memilih.
"Karena pilah pilihnya sudah ada jadi kepada siapa pilihan itu, nanti akan ada komunikasi politik pada 3 hari ke depan, saya sedang menunggu," ujarnya.
Disinggung mengenai syarat khusus untuk mendampingi RMD, Muzani mengatakan tidak ada syarat asal sudah cocok.
Sementara, Rahmat Mirzani Djausal menambahkan untuk bakal calon Gubernur Lampung mengatakan telah melakukan komunikasi politik dengan beberapa tokoh partai yang digadang-gadang bakal maju sebagai wakil gubernur.
"Sejauh ini komunikasi intens dan bagus terhadap semua partai dan kandidat wakil dan komunikasi kami intens dan aktif, dan sejauh ini DPD Gerindra telah usulkan beberapa nama bakal calon wakil kepada DPP," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dikatakannya, pihaknya juga telah melakukan survei untuk menentukan siapa yang akan mendampingi dirinya maju di Pilgub Lampung 2024.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diwawancarai-awak-media-di-DPD-Kantor-Gerindra-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.