Pilkada Lampung
Muzani Sebut Wakil RMD Masih Dalam Bahasan, PDIP Beri Rekomendasi dr Wahdi di Pilwakot Metro
Jelang pendaftaran calon Gubernur Lampung 2024, Partai Gerindra belum putuskan nama bakal calon wakil untuk mendampingi Rahmat Mirzani Djausal (RMD).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Dikatakannya, sejauh ini rekom untuk bakal calon Wali Kota Bandar Lampung belum diserahkan.
"Terkait siapanya, masih dalam bahasan internal partai," ujarnya.
Sementara Sekertaris Jendral DPP Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, terkait rekomendasi kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, pihaknya menunggu usulan dari DPD partai.
"Jadi untuk bahasan kepala daerah tingkat kabupaten/kota masih digodok, ada yang sudah sampai DPP, ada juga yang masih dibahas di daerah," imbuh Muzani.
Dia mengatakan, DPP masih menunggu usulan dari kabupaten kota, termasuk nama calon Wali Kota Bandar Lampung yang masih berproses di tingkat kota.
Dan pihaknya menyerahkan secara teknis untuk dilakukan komunikasi politik dengan partai lainnya untuk menentukan rekom.
"Untuk siapa yang akan diusung, kami kasih kewenangan sepenuhnya kepada DPD untuk mengajukan bakal calon yang akan diusung, meskipun rekomendasi partai merupakan hak prerogatif dewan pembina. Tapi Pak Prabowo sangat memperhatikan pengajuan nama dari DPC dan DPD," imbuhnya.
Diketahui hasil Pemilu 2024, Partai Gerindra di Bandar Lampung berhasil memperoleh 10 kursi dari 50 kursi di DPRD Kota.
Berdasarkan aturan ambang batas syarat jadi calon Wali Kota Bandar Lampung, Partai Gerindra dapat mengusung kandidat sendiri tanpa harus berkoalisi.
Hal itu karena jumlah kursi Partai Gerindra yang telah mencapai 20 persen berdasarkan UU Pemilu yang disebut dengan istilahpresidential threshold.
PDIP Rekom Wahdi
Sedangkan Wali Kota Petahana dr Wahdi resmi dapat surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Kota Metro, pada 27 November mendatang.
Surat tugas diserahkan Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung, Umar Ahmad didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Metro, Anna Morinda di Kantor DPC PDIP, Sabtu (29/6).
Umar Ahmad mengatakan, surat tugas berlaku selama 14 hari terhitung sejak diserahkan kepada bakal calon kepala daerah.
Dia menyebut, surat tersebut menugaskan dr Wahdi mencari mitra koalisi serta menjalin konsolidasi.
Pilkada
Pilkada Serentak
Gerindra
Rahmat Mirzani Djausal
Ahmad Muzani
Wahdi
Anna Morinda
Pilgub Lampung
Metro
Lampung
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.