Berita Lampung
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Vonis Mati 2 Terpidana Narkoba Sepanjang 2024
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung vonis mati tiga terpidana narkoba sepanjang tahun 2024.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung vonis mati tiga terpidana narkoba sepanjang tahun 2024.
Adapun ketiga terpidana divonis mati karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
"Dari Januari hingga Juni 2024, PN Tanjungkarang telah menjatuhkan Pidana berupa hukuman mati terhadap tiga orang," kata Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat, Sabtu (29/6/2024).
Ia merincikan, ketiga orang tersebut yakni Andri Gustami, Muhammad Rivaldo Milianri Gozal, Lendi Ginanjar.
Ketiganya sama-sama terlibat dalam peredaran sabu jaringan internasional dari gembong Fredy Pratama.
Hukuman pidana mati terhadap Andri Gustami, akibat perbuatannya sebagai kurir spesial yang membantu meloloskan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Peran itu dibalut dengan jabatannya yang saat itu Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
"Andri Gustami tertuang dalam Putusan Nomor 827/Pid.Sus/2023/PN Tjk," kata dia.
Lalu Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae, atau Kif. Memiliki peran sebagai koordinator kurir. Disebut juga dirinya sebagai tangan kanan dari Fredy Pratama.
"Hukuman matinya (Rivaldo) tertuang dalam Putusan Nomor 828/Pid.Sus/2023/PN Tjk.
Kemudian hukuman mati terhadap Lendi Ginanjar, yang berperan sebagai kurir tangan kanan langsung dari Rivaldo.
"Keputusan Lendi Ginanjar tertuang dalam Putusan Nomor 963/Pid.Sus/2023/PN Tjk," ucap dia.
Data terakhir, lanjut Samsumar, ketiga orang yang dijatuhi hukuman pidana mati atas perkara tindak pidana narkotika tersebut masih belum dinyatakan inkrah.
Hal itu karena ketiganya sedang melalukan upaya hukum kasasi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sidang-korupsi-Dinas-PUPR-Lampung-Utara-88.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.