Berita Terkini Nasional

Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Berulah Lagi, Yosep Ngaku Diintimidasi Penyidik

Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong.

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (28/3/2024). Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong. Bahkan, Yosep sampai mengaku mendapat intimidasi ketika diperiksa penyidik Polda Jabar. 

Yosep Terpojok gara-gara Pemilik Toko Foto Kopi

Pada sidang ke-9 kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, semakin menemukan titik terang, bagaimana urutan kejadian pembunuhan itu sampai macet.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dikenal dengan kasus Subang itu memang lambat penanganannya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak itu sendiri terjadi 18 Agustus 2021 dan hampir tiga tahun berselang (Mei 2024), kasus tersebut belum kelar dan saat ini baru memasuki masa persidangan.

Kekhawatiran ada oknum aparat yang terlibat dalam seretnya penanganan kasus Subang makin terungkap dalam persidangan ke-9, Rabu (8/5/2024).

Yosep Hidayah, terdakwa utama kasus Subang itu kini juga makin terpojok setelah muncul pengakuan dari pemilik toko foto kopi yang ada di sebelah TKP.

Seperti diketahui, rekaman CCTV dari toko foto kopi itu awalnya disebut rusak.

Ternyata, CCTV itu bukan rusak, melainkan sang pemilik takut dengan orang-orang yang menanyakan.

CCTV toko foto kopi itu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di pagi hari pembunuhan Tuti dan Amel.

Seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dirinya melihat ada 2 orang di seberang TKP yakni Terdakwa Yosep Hidayah dan seorang lainnya yang tak dia kenal.

"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada Pukul 05.30 WIB terlihat ada 2 orang laki laki di seberang jalan Rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang, dan terlihat ke-2 orang itu menyeberang, cuma yang terlihat dan saya tahu itu pak Yosep yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik Fotocopy samping TKP.

Anggar juga menjelaskan bahwa pada tanggal 19 agustus 2021 pukul 22.00 WIB kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang ia miliki.

"Namun pada waktu itu dikarenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan bahwa CCTV yang saya miliki rusak," jelasnya

Kemudian lanjut Angger, seminggu berselang pada tanggal 25 agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama ingin liat CCTV.

"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut, orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat lihat saja tayangan CCTV tersebut, dan mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV nya, setelah melihat rekaman CCTV mereka langsung pergi," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved