Berita Terkini Nasional

Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Berulah Lagi, Yosep Ngaku Diintimidasi Penyidik

Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong.

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (28/3/2024). Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong. Bahkan, Yosep sampai mengaku mendapat intimidasi ketika diperiksa penyidik Polda Jabar. 

Selanjutnya, seminggu kemudian datang pak Irlansyah (Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu).

Irlansyah meminta Hardisk CCTV tersebut, saya berikan dan langsung dibawa oleh dia.

"Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," terangnya.

Namun setelah saya pulang dari Bandung, Hardisk CCTV tersebut diserahkan oleh ibu saya ke saya, namun saya kaget ko cover hardisk beda?

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan Hardisk kosong."

"Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa. Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada Majelis Hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

Dalam sidang ke-9 kasus Pembunuhan Jalancagak tersebut, dengan menghadirkan 6 orang saksi tersebut selesai pukul 16.30 WIB.

Dalam sidang tersebut dihadiri 3 JPU dan pengacara terdakwa berjumlah 4 orang.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum tak bisa bicara apa-apa dan hanya geleng-geleng kepala, karena apa yang diungkap saksi secara tidak langsung diakui oleh terdakwa.

FAKTA Baru Kasus Subang, Hardisk CCTV Berisi Rekaman Yosef Ditukar!

Diberitakan sebelumnya, fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan di Subang, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi 3 tahun lalu.

Titik terang kasus Subang tersebut terungkap setelah digelar sidang kesembilan.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved