Pilkada Lampung

Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 untuk Aduan Pemilu

Bawaslu Lampung Selatan buka Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 di 17 kecamatan untuk tempat pengadulan pelanggaran pemilu.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Dok Bawaslu Lampung Selatan
Bawaslu Lampung Selatan telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih atau saluran pengaduan masyarakat di 17 Kecamatan dan 260 kelurahan atau desa, pada Kamis (27/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bawaslu Lampung Selatan mendirikan Posko Kawal Hak Pilih atau saluran pengaduan masyarakat di 17 Kecamatan dan 260 kelurahan atau desa, pada Kamis (27/6/2024).

Hal itu dilakukan Bawaslu Lampung Selatan dalam rangka mengawal pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih jelang Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lampung Selatan, Khoirul Anam mengatakan, dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih tersebut, masyarakat yang memiliki kendala dapat bertanya dengan petugas yang ada di posko tersebut.

"Masyarakat yang memiliki kendala dapat bertanya kepada petugas di Posko Kawal Hak Pilih ditiap tingkatan," kata Anam, Minggu (30/6/2024).

"Masyarakat bisa bertanya dari di tingkat desa/kelurahan oleh PKD, di tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dan di tingkat kabupaten oleh Bawaslu Kabupaten atau melalui media sosial Bawaslu," sambungnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Serta partisipasinya dalam menjaga hak konstitusinya.

Pihaknya berkomitmen menindak setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun memastikan proses demokrasi di Lampung Selatan berjalan dengan aman dan lancar.

Ia menjelaskan fokus utama Posko Kawal Hak Pilih tersebut, memastikan hak pilih warga negara dihormati dan dilindungi.

Pihaknya juga mengajak masyarakat secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.

(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantari Barus)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved