Berita Terkini Nasioal

Jasad Terbelah Tiga di Garut, Pelakunya Diamankan Polisi Diduga ODGJ

Terduga pelaku mutilasi jasad hingga terbelah tiga di Garut merupakan seorang pria berusia 23 tahun.

dok.Polsek Cibalong
Polisi mendatangi TKP penemuan jasad terbelah tiga di Garut, Jawa Barat. Pelaku sudah diamankan polisi diduga sebagai ODGJ. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Garut - Pelaku yang membuat jasad terbelah tiga di Garut, Jawa Barat akhirnya diamankan polisi.

Terduga pelaku mutilasi jasad hingga terbelah tiga di Garut merupakan seorang pria berusia 23 tahun.

Pria tersebut kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Cibalong, Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Namun di dalam sel tersebut pelaku masih terlihat tersenyum.

Ternyata selama ini pelaku dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ. 

Pria yang diduga sebagai pelaku mutilasi tersebut adalah Erus (23) warga Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Dia telah dimasukkan ke dalam sel.

Sebelumnya, warga Garut digegerkan dengan penemuan jasad dengan kondisi terpotong-potong, diduga korban mutilasi. 

Penemuan jasad tersebut terjadi di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024) pukul 12.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, Erus diduga mengalami gangguan jiwa sehingga melakukan aksi keji itu.

Namun, dia masih menjalani proses pemeriksaan. 

"Iya (diduga ODGJ)," ujar Ari, Senin (1/7/2024). 

Meski demikian, Ari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut sebelum ada pemeriksaan dari dokter terkait kondisi Erus. 

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman atas kejadian pembunuhan sadis tersebut. 

"Kita tunggu masih diperiksa, kami juga masih periksa saksi-saksi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved