Berita Lampung
Cegah Harga Tak Sesuai HET, Agen LPG 3 Kg di Metro Batasi Penyaluran ke Pengecer
Agen LPG 3 kilogram (kg) di Metro kini membatasi penyaluran tabung gas dari pangkalan kepada pengecer (warung) hanya sebanyak 10 persen.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Agen gas elpiji 3 kilogram (kg) di Metro kini membatasi penyaluran tabung gas dari pangkalan kepada pengecer (warung) hanya sebanyak 10 persen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kebijakan baru ini agar masyarakat membeli gas LPG 3 kilogram atau gas melon sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Agen LPG PT Putra Jaya Agung Metro, Mawardi mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring ke beberapa pangkalan perihal dengan kebijakan baru terkait dengan pembatasan kepada pengecer atau warung.
"Kemarin kami bersama Pemkot Metro melihat atau monitoring keliling pangkalan melihat situasi, terkait dengan kebijakan baru ini,"
"Yaitu pangkalan itu ada ketentuan penyaluran ke pengecer hanya 10 persen, kita melihat kondisi di lapangan alhamdulillah baik-baik aja,"
"Kemarin sudah kami lakukan monitoring ke beberapa tempat, ada sekitar 5 pangkalan yang kami datangi,"
"Yaitu di Kecamatan Metro Timur, dan Metro Utara," kata dia saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (2/7/2024).
Ia mengaku, kini pembatasan penjualan dari pangkalan kepada pengecer atau warung telah berlaku mulai 1 Juli 2024 ini.
Pihaknya akan memprioritaskan pembelian gas melon untuk kebutuhan rumah tangga, dan UMKM yang ada di Metro.
"Dari pangkalan ke pengecer sekarang dibatasi 10 persen," ucap dia.
"Kita sekarang memprioritaskan langsung kepada pengguna rumah tangga, dan UMKM," sambungnya.
Menurutnya, pembatasan ini bertujuan untuk pengendalian harga gas melon yang beredar di masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat membeli gas melon dengan HET yang telah ditentukan di pangkalan.
"Saat ini pangkalan belum ada dampak apa-apa, masih berjalan seperti biasa, belum ada dampak,"
"Pembatasan dari pangkalan kepada pengecer itu tujuannya itu untuk pengendalian harga"
"Supaya di pengecer atau warung itu terkendali, sehingga masyarakat bisa langsung membeli ke pangkalan dengan harga HET"
"Harga Eceran Tertinggi dari pangkalan ke konsumen Rp 18 ribu per tabung," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.