Bidan Aniaya Nenek di Lamteng

Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Marah Akibat Tidak Dilayani saat Beli Ayam

Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek babak belur bersimbah darah viral di media sosial bebarapa hari belakangan ini.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
TUNJUK LOKASI - Lasmi, warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada Selasa (2/7), menunjukan tempat kali pertama melihat Nenek Runtah bersimbah darah akibat dianiaya oknum bidan Y, pada Jumat (28/6/2024) lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek babak belur bersimbah darah viral di media sosial bebarapa hari belakangan ini.

Pada video tersebut disebutkan kalau nenek yang beralamat di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah itu diduga jadi korban penganiayaan oknum bidan setempat.

Pada video tersebut, nenek bernama Runtah (66) itu terlihat terduduk sambil wajahnya bersimbah darah yang mengalir dari kepalanya.

Diketahui kejadian yang menimpa nenek R terjadi pada Jumat (28/6/2024) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Lasmi, tetangga Nenek Runtah mengatakan, ia yang menolong korban kali pertama.

Ia mengaku, pada saat kejadian hanya dirinya yang melihat Runtah berteriak minta tolong di depan rumahnya.

"Saya lihat dia (Runtah) keluar ke seberang rumah, teriak minta tolong. Wajah dan tubuhnya bersimbah darah," katanya, Selasa (2/6/2024).

Namun, Lasmi enggan bercerita tentang penyebab terjadinya penganiayaan yang dialami tetangganya itu.

Dia mengatakan, setelah membantu Runtah sampai dibawa ke rumah sakit, Lasmi langsung pergi ke pasar.

"Saya lihat korban lalu saya tolong. Kemudian saya langsung ke pasar. Saya nggak tau apa-apa, saya nggak tahu penyebabnya kenapa," tuturnya.

Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Islandar saat dikonfirmasi Tribun Lampung, pada Senin (1/7/2024), membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya bernama Nenek Runtah.

"Iya benar, masih kami dalami," kata Iskandar.

Namun kapolsek belum memberikan keterangan terkait kronologi aksi penganiayaan tersebut.

Iskandar juga belum menyebutkan secara pasti motif penganiayaan terhadap Nenek Runtah.

Ia mengatakan, pihaknya berencana melakukan gelar perkara di Polres Lampung Tengah, pada Selasa (2/7/2024) esok.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved