Bidan Aniaya Nenek di Lamteng
Oknum Bidan Penganiaya Nenek di Lampung Tengah Belum Ditetapkan Tersangka
Oknum bidan yang menganiaya nenek bernama Runtah (66) di Lampung Tengah masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Oknum bidan yang menganiaya nenek bernama Runtah (66) di Lampung Tengah masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus yang terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo tersebut diambil alih Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa (2/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, terlapor dalam kasus ini adalah oknum bidan berinisial Y (43).
"Terlapor (Y) masih dalam pemeriksaan dengan status sebagai saksi," katanya, Rabu (3/7/2024).
Yudhi mengatakan, penyelidikan kasus Runtah masih terus bergulir hingga saat ini.
Sebab, katanya, saat dilakukan olah TKP tidak ada saksi mata yang melihat kejadian secara langsung.
Karena itu, pihak kepolisian belum cukup alat bukti untuk menetapkan Y sebagai tersangka.
"Masih mengintensifkan pemeriksaan dan tambahan saksi-saksi," ujarnya.
"Tidak benar bahwa ada anggapan perkara ini tidak ditangani, hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan," tandasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
Dianiaya Oknum Bidan, Nenek Asal Lampung Tengah Amnesia |
![]() |
---|
Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Marah Akibat Tidak Dilayani saat Beli Ayam |
![]() |
---|
Tak Dilayani Beli Telur, Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Warga Tertutup Soal Kasus Nenek Babak Belur Dianiaya Oknum Bidan di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Nenek di Lampung Tengah Diduga Dianiaya Oknum Bidan hingga Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.