Bidan Aniaya Nenek di Lamteng

Warga Tertutup Soal Kasus Nenek Babak Belur Dianiaya Oknum Bidan di Lampung Tengah

Masyarakat Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah tertutup tentang kasus penganiayaan yang dialami Nenek Runtah.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
Lasmi, warga Tanjung Jaya yang pertama kali melihat nenek Runtah bersimbah darah dianiaya oknum bidan.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Masyarakat Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, tertutup tentang kasus penganiayaan yang dialami Nenek Runtah (66).

Pasca kejadian, diketahui Runtah ditolong oleh tetangga persis sebelah rumahnya bernama Lasmi.

Lasmi mengaku, pada saat kejadian hari Jumat (28/6/2024) pukul 06.30 WIB, hanya ia yang melihat Runtah berteriak minta tolong di depan rumahnya.

"Saya lihat dia (Runtah) keluar ke seberang rumah, teriak minta tolong, tubuhnya bersimbah darah," katanya, Selasa (2/6/2024).

Namun, Lasmi enggan bercerita tentang penyebab terjadinya penganiayaan yang dialami tetangganya itu.

Diapun mengatakan, setelah dia melihat dan membantu Runtah sampai dibawa ke rumah sakit, dia langsung ke pasar.

"Pas saya lihat, saya tolong, saya langsung ke pasar. Saya nggak tau apa-apa, saya nggak tau penyebabnya kenapa, saya langsung ke pasar," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek usia 66 tahun babak belur diduga dihajar oknum bidan.

Nenek berinisial R tersebut bersimbah darah sambil terduduk lemas usai dianiaya pelaku yang diduga oknum bidan di sebuah Puskesmas Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Diketahui, kejadian yang menimpa nenek asal dari Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah terjadi pada Jumat (28/6/2024) pukul 06.30 WIB.

Hal itupun dibenarkan Kapolsek Bangun Rejo Iptu Islandar saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Senin (1/7/2024).

"Iya benar, masih kami dalami," katanya.

Meski demikian, Kapolsek Bangun Rejo belum memberikan keterangan terkait kronologi aksi penganiayaan tersebut.

Iskandar pun belum menyebutkan secara pasti apa motif penganiayaan terharap wanita paruh baya itu.

Pihaknya berencana baru akan melakukan gelar perkara di Polres Lampung Tengah pada Selasa (2/7/2024) esok.

"Besok gelar perkara di polres, sekarang lagi zoom," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved