Pilkada Lampung
Peluang Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Lampung, Umar Ahmad Serahkan ke DPP PDIP
Umar Ahmad mengaku siap mematuhi perintah partai terkait wacana koalisi antara Partai Gerindra dan PDIP di Pilkada Lampung 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Umar Ahmad mengaku siap mematuhi perintah partai terkait wacana koalisi antara Partai Gerindra dan PDIP di Pilkada Lampung 2024.
Bakal Calon Gubernur Lampung dari PDIP, Umar Ahmad mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi resmi dari DPP terkait dengan wacana koalisi Gerindra-PDIP di Pilgub Lampung.
Dia pun menyebut jajaran DPD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang bakal maju di sebagai calon kepala daerah.
"PDI Perjuangan Lampung tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa (yang maju Pilgub) dan di posisi apa, karena keputusan itu ada di DPP PDIP,"
"Kami juga belum terkonfirmasi keputusan yang diambil oleh DPP Partai, bungkin melalui media sudah mengabarkan kepada kami," ungkap Umar Ahmad, Selasa (2/7/2024).
Menurut Umar, apapun keputusan partai dirinya harus siap dan taat dalam menuruti perintah.
"Saya kira sebagai kader partai dalam kondisi apapun harus siap,"
"PDI Perjuangan itu banyak kadernya yang layak untuk ikut dalam kontestasi pilkada," terangnya.
Terkait komunikasi dengan Partai Gerindra di Lampung, Umar mengaku pihaknya memiliki hubungan yang baik.
Namun, lanjut Umar, memang belum pernah ada pertemuan formal antara kedua partai pemenang pemilu di Lampung itu.
"Komunikasi saya kira sangat baik, memang belum pernah ada pertemuan formal, tapi utusan-utusan antar lembaga ini sudah sering berkomunikasi," imbuhnya.
Disinggung soal wacana pertemuan formal antara PDIP dan Gerindra di Lampung, Umar mengatakan hal tersebut kemungkinan besar terjadi.
"Pasti akan ada, putusan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis,"
"Apakah nanti bicara soal kemenangan, siapa yang bakal berpasangan, membahas program, isu untuk membangun lampung lebih baik," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.