Berita Terkini Nasional
Perampok Bersenjata Api Sekap 7 Orang Dalam Kamar, Cuma Bawa Kabur 2 Benda
Insiden perampokan terjadi di Palembang. Bahkan, sang perampok yang diduga membawa senjata api, nekat sekap 7 orang dalam kamar.
Tribunlampung.co.id, Palembang - Insiden perampokan terjadi di Palembang. Bahkan, sang perampok yang diduga membawa senjata api, nekat sekap 7 orang dalam kamar.
Aksi perampokan dalam rumah tersebut terekam kamera pengawas CCTV lalu tersebar dan viral di media sosial.
Insiden perampokan tersebut terjadi di Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni, Minggu (30/6/2024).
Para korban disekap di dalam kamar, bahkan pelaku mengancam dengan senjata yang diduga mirip senjata api.
Terlihat di CCTV tersebut pelaku yang mengenakan masker dan helm menggiring penghuni rumah yang saat itu hanya ada enam orang anak-anak dan remaja serta satu ART.
Kh, ART rumah tersebut mengatakan mulanya pelaku numpang berteduh ketika cuaca hujan.
"Awalnya dia saya tegur mau ngapain, katanya mau numpang teduh."
"Posisi dia di luar rumah," ujar Kh saat dijumpai, Selasa (2/7/2024).
Tak lama berselang pelaku tiba-tiba sudah berada di dalam rumah, saat Kh makan di dapur.
Ketika di dalam pelaku menodongkan senjata tersebut ke pipinya.
"Dia lewat pintu samping. Saya kaget tiba-tiba dia langsung minta harta benda, uang, sama HP sambil nodongkan senjata."
"Takut mas, lalu saya digiring ke kamar," katanya.
Kh disekap beberapa menit bersama enam orang anak-anak yang saat itu ada di dalam rumah.
Saat itu pemilik rumah sedang tidak ada di rumah karena sedang berjualan.
"Hanya ada saya, anak-anak pemilik rumah, keponakan dan temannya."
"Kami semua dimasukkan ke dalam kamar majikan terus pelaku minta HP," katanya.
Korban disekap selama beberapa menit dan terkunci dari luar selagi pelaku menyusuri rumah tersebut.
"Disekap sekitar 10 menit dan kami terkunci dari luar."
"Pintu dibuka oleh salah satu keponakan majikan yang ada di kamar belakang, dia tidak disekap."
"Sudah itu dia (pelaku) kabur karena posisi masih siang," tuturnya.
Hanya dua buah handphone milik anak majikan dan milik Kh yang dicuri oleh pelaku. Sementara barang lainnya tidak dicuri.
Kini ia dan pemilik rumah sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalidoni.
"Hanya HP saya dan HP yang dipegang anak majikan yang hilang. Barang yang lain aman," katanya.
Perampok Nekat Gegara Judol
Di tempat lain, insiden perampokan mengakibatkan korban jiwa.
DS (18), perampok yang nekat membunuh Owner Kopi Selangit, Fakthur Rozi mengaku panik aksinya dipergoki hingga akhirnya ia menusuk korban.
Di hadapan polisi, DS berujar, rencananya uang hasil pencurian akan digunakan untuk main judi slot dan nyabu.
Namun belum sempat melancarkan aksinya, perbuatan DS dan satu rekannya yang masih buron dipergoki oleh korban sehingga terjadilah penusukan.
Korbannya adalah Fakthur Rozi, owner Kopi Selangit warga Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Sedangkan Pelaku adalah DS yang masih berusia 18 tahun. Pelaku merupakan warga Kecamatan Selangit.
Dia ditangkap di rumah neneknya pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 01.15 Wib di Dusun III Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit.
Tampang pelaku yang masih remaja tersebut, dihadirkan dan dipamerkan pada rilis tersangka yang dilakukan oleh Polres Musi Rawas, pada Rabu (15/05/2024) sore.
Kepada awak media, pelaku Daru Salam mengaku, sudah 2 hari sebelum melakukan aksinya, telah merencanakan untuk mencuri di rumah korban.
"Sudah 2 kali masuk rumah korban," kata pelaku saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di penghujung rilis tersangka di Polres Musi Rawas.
Pelaku mengaku, nekat menusuk korban, lantaran kepergok hendak kabur, usai aksi pencuriannya diketahui oleh korban.
"Rencana mau ambil motor, tapi ketahuan dan kepergok. Aku nujah dia, karena dia pegang tangan aku, waktu aku mau kabur," ucap Pelaku.
Pelaku juga mengaku, tak mengenal korban. Kemudian, rencana uang hasil pencurian akan digunakan untuk main judi slot dan nyabu.
"Untuk main slot samo nyabu. Keseharian ku ngumpul batu di dusun itulah, sehari kadang dapat duet Rp20 ribu," aku pelaku.
Tak hanya itu, berdasarkan catatan kepolisan, pelaku sebelumnya juga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun 2 Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit.
Hal tersebut dikuatkan dengan laporan polisi normonLP / 8-06 / IV / 2024 / SPKT / Sek. Terawas / Res Mura / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 06 April 2024.
Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian hilangnya uang tunai sebesar Rp 6 juta, voucher perdana, rokok dan 1 unit hp merk infinix warna biru.
Jika ditafsirkan korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 00.00 Wib, di rumah korban di Desa Karang Panggung.
Saat itu, ibu korban yang sedang tidur, tiba-tiba terbangun saat mendengar suara barang terjatuh.
Tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu, ibu korban yang mendengarnya langsung keluar dari kamar untuk melihat.
Pada saat ibu korban menuju ke ruang tamu, dia terkejut melihat pelaku pencuri berlari keluar.
Korban Fatkhur Rozi langsung berlari mengejar pelaku pencurian ke arah samping rumah ibu korban dan berteriak minta tolong
Sedangkan, ibu korban bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan mendapati anaknya (korban) sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.
"Ma, aku luko keno tujah," ucap korban kepada ibunya.
Tak lama kemudian, datang Jimi dan Subandrio (tetangga ibu korban) dan langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi lalu.
Mendengar ada ada pencuri yang lari, kemudian saksi mencoba mengejarnya.
Sedangkan ibu korban, berusaha mencari pertolongan untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau sesampainya.
Korban pun, langsung mendapatkan penanganan dari tim medis. Sekira kurang lebih 2 jam di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Musi Rawas, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut Korban meninggal dunia dan kehilangan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kemudian, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 01.15 Wib di Dusun III Desa Tabah Gindo Kecamatan Selangit, di rumah neneknya.
Penangkapan tersangka bermula pada Rabu (15/04/2024) malam sekira pukul 30.00 Wib, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Daru Salam sedang berada di rumah neneknya di Dusun III Desa Taba Gindo, Selangit.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota yang dipimpin Kanit Pidum langsung melaporkan hal tersebut kepada Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, dan memerintahkan anggota bersama dengan anggota Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berhasil dibekuk di rumah neneknya di Dusun 3 Desa Taba Gindo, Selangit, tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolres.
( Tribunlampung.co.id / TribunSumsel.com )
Kematian Misterius Pasutri setelah Minum Kopi Hitam di Warung |
![]() |
---|
Pria Pakai Celana Logo Brimob Ngaku Polisi Tipu Rp 107 Juta, Ternyata Gadungan |
![]() |
---|
Penyakit yang Dipicu Kencing Tikus Banyak Menjangkit Warga, 18 Meninggal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Kristomei Sianturi yang Resmi Jabat Pangdam XXI/Radin Inten |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah SD di Pasuruan Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.