Berita Terkini Nasional

6 Juta Paket Bansos Covid-19 Jokowi Diduga Dikorupsi, Nilainya Nyaris Rp 1 Triliun

Bantuan sosial ( bansos ) Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebanyak 6 juta paket sembako saat Covid-19 diduga dikorupsi.

Tribunnews/Jeprima
Petugas saat merapikan paket sembako dari Kementrian Sosial di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2020). Bantuan sosial ( bansos ) Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebanyak 6 juta paket sembako saat Covid-19 diduga dikorupsi. Dugaan korupsi paket bansos Covid-19 Jokowi tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun nilai paket bansos Covid-19 tersebut nyaris Rp 1 triliun. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bantuan sosial ( bansos ) Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebanyak 6 juta paket sembako saat Covid-19 diduga dikorupsi.

Dugaan korupsi paket bansos Covid-19 Jokowi tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun nilai paket bansos Covid-19 tersebut nyaris Rp 1 triliun.

Sebanyak 6 juta paket itu berasal dari penyaluran tahap III, V, dan VI. Dan masing-masing tahap terdapat 2 juta paket sembako.

Adapun modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket."

"Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp 1 triliun.

"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.

Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. 

Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos presiden ini mencapai Rp 250 miliar.

Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.

Operasi senyap tersebut waktu itu turut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Kasus Juliari Batubara sendiri telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved