Berita Terkini Nasional

Alasan CAT Nekat Laporkan Hasyim Asy'ari Usai Dipaksa Berhubungan

Wanita berinisial CAT, yang merupakan anggota PPLN di Den Haag, Belanda, buka suara soal laporannya terhadap eks Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengadu yang merupakan anggota PPLN Den Haag, CAT, hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Wanita berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, buka suara soal laporannya terhadap eks Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wanita berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, buka suara soal laporannya terhadap eks Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Diketahui, CAT melaporkan Hasyim Asyari atas tuduhan tindakan asusila sampai akhirnya Hasyim Asyari resmi dipecat DKPP dalam sidang etik yang dilakukan pada Rabu (3/7/2024).

CAT mengungkapkan alasan dirinya nekat melaporkan Hasyim Asy'ari terkait kasus tersebut.

Menurutnya, laporan ini diperlukan, apalagi untuk menegakkan keadilan.

Selain itu, CAT juga ingin bisa menginspirasi para korban kekerasan seksual lainnya untuk berani bersuara atau speak up.

"Saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apapun itu untuk dapat berani (melapor)."

"Terutamanya (kaum) perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujar CAT usai mengikuti sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024) kemarin.

Kendati demikian, CAT menjelaskan butuh keberanian yang besar untuk dapat melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Apalagi, dirinya adalah seorang penyintas kasus kekerasan seksual.

CAT juga mengaku memberanikan diri datang langsung ke persidangan demi bisa mendengarkan putusan sanksi terhadap pelaku.

CAT mengakui tidak mudah untuk mengumpulkan keberanian melapor dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum.

Ia bersyukur bisa mengumpulkan keberaniannya hingga akhirnya mendapatkan putusan, yang menurutnya, adil sebagai korban tindak asusila.

"Saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," jelas CAT.

Diketahui, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara asusila.

Terkait hal itu, kini Hasyim Asy'ari telah dipecat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved