Pilkada Lampung
Bursa Calon Bupati Lampung Barat, PKS Resmi Usung Parosil Mabsus pada Pilkada 2024
PKS resmi mengusung bakan calon bupati Parosil Mabsus untuk maju Pilbup Lampung Barat pada Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - PKS resmi mengusung bakan calon bupati (balonbup) Parosil Mabsus untuk maju Pilbup Lampung Barat pada Pilkada 2024 mendatang.
Kepastian itu didapatkan Ketua DPC PDIP Lampung Barat tersebut usai menerima surat rekomendasi maju Pilkada dari PKS di Kantor DPW PKS Lampung, Kamis (4/7/2024).
Surat dengan nomor 629.10.1.A/SKEP/DPP-PKS/2024 dan ditandangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu itu menetapkan Parosil Mabsus sebagai Calon Bupati Lampung Barat 2024-2029 dari PKS.
Dihubungi via WhatsApp, eks Bupati Lampung Barat itu mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PKS.
"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya,” ujarnya.
“Dengan surat ini, tentunya menambah motivasi saya untuk berjuang kembali dalam Pilkada 27 November 2024 ini," sambungnya.
Ia memastikan akan melaksanakan kepercayaan tersebut dengan rasa tanggung jawab penuh serta menjalankannya dengan kerja keras.
Diberitakan sebelumnya, balonbup Pilkada Lampung Barat Parosil Mabsus dikabarkan akan segera menerima surat rekomendasi dari PKS.
Menurut informasi, surat rekomendasi sebagai balonbup Pilkada 2024 untuk Parosil Mabsus itu sudah berada di DPTW PKS Lampung.
Terkait surat rekomendasi yang akan diterima Parosil Mabsus itu, Ketua DPTW PKS Lampung Barat, Sucipto membenarkan.
“Ya, surat rekomendasi itu sudah di tangan DPTW PKS Lampung,” katanya saat dihubungi, Minggu (30/6/2024).
Ia menambahkan, surat rekomendasi untuk Ketua DPC PDIP Lampung Barat itu akan diserahkan dalam waktu dekat ini.
“Ya nanti akan segera kita serahkan (surat rekomendasi), jadwalnya akan secepatnya kita susun," sebut Sucipto.
Menurutnya, surat rekomendasi yang diterbitkan DPTP PKS untuk eks Bupati Lampung Barat itu baru untuk balonbup.
Sebab, sampai saat ini Parosil Mabus belum mempunyai bakal calon wakil bupati (balonwabup) atau pendamping pada Pilbup mendatang.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.