Pilkada Lampung

Bursa Calon Bupati Lampung Barat, PKS Resmi Usung Parosil Mabsus pada Pilkada 2024

PKS resmi mengusung bakan calon bupati Parosil Mabsus untuk maju Pilbup Lampung Barat pada Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Parosil Mabsus saat menerima surat rekomendasi maju Pilkada dari PKS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - PKS resmi mengusung bakan calon bupati (balonbup) Parosil Mabsus untuk maju Pilbup Lampung Barat pada Pilkada 2024 mendatang.

Kepastian itu didapatkan Ketua DPC PDIP Lampung Barat tersebut usai menerima surat rekomendasi maju Pilkada dari PKS di Kantor DPW PKS Lampung, Kamis (4/7/2024).

Surat dengan nomor 629.10.1.A/SKEP/DPP-PKS/2024 dan ditandangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu itu menetapkan Parosil Mabsus sebagai Calon Bupati Lampung Barat 2024-2029 dari PKS.

Dihubungi via WhatsApp, eks Bupati Lampung Barat itu mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PKS.

"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya,” ujarnya.

“Dengan surat ini, tentunya menambah motivasi saya untuk berjuang kembali dalam Pilkada 27 November 2024 ini," sambungnya.

Ia memastikan akan melaksanakan kepercayaan tersebut dengan rasa tanggung jawab penuh serta menjalankannya dengan kerja keras.

Diberitakan sebelumnya, balonbup Pilkada Lampung Barat Parosil Mabsus dikabarkan akan segera menerima surat rekomendasi dari PKS.

Menurut informasi, surat rekomendasi sebagai balonbup Pilkada 2024 untuk Parosil Mabsus itu sudah berada di DPTW PKS Lampung.

Terkait surat rekomendasi yang akan diterima Parosil Mabsus itu, Ketua DPTW PKS Lampung Barat, Sucipto membenarkan.

“Ya, surat rekomendasi itu sudah di tangan DPTW PKS Lampung,” katanya saat dihubungi, Minggu (30/6/2024).

Ia menambahkan, surat rekomendasi untuk Ketua DPC PDIP Lampung Barat itu akan diserahkan dalam waktu dekat ini.

“Ya nanti akan segera kita serahkan (surat rekomendasi), jadwalnya akan secepatnya kita susun," sebut Sucipto.

Menurutnya, surat rekomendasi yang diterbitkan DPTP PKS untuk eks Bupati Lampung Barat itu baru untuk balonbup.

Sebab, sampai saat ini Parosil Mabus belum mempunyai bakal calon wakil bupati (balonwabup) atau pendamping pada Pilbup mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved