Berita Lampung

Kejari Lampung Barat Luncurkan Sistem Pelayanan Digital Pesagi Kembar

Sistem Pesagi Kembar yang diluncurkan Kejari Lampung Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mempermudah proses penerimaan pengaduan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Kejari Lampung Barat
Peluncuran sistem pelayanan digital Pesagi Kembar di Kantor Kejari Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi meluncurkan program sistem pelayanan dan pengaduan masyarakat digital Kejari Lampung Barat (Pesagi Kembar).

Sistem Pesagi Kembar yang diluncurkan Kejari Lampung Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mempermudah proses penerimaan pengaduan dari masyarakat.

Kepala Kejari Lampung Barat, M Zainur Rochman melalui Kasi Intel, Ferdy Andrian mengatakan, peluncuran Sistem Pesagi Kembar itu telah dilaksanakan pada Kamis (4/7/2024) kemarin, di Kantor Kejari setempat.

“Sistem ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum atau ingin melakukan pengaduan,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).

“Sistem ini juga dinilai mampu menjadi support system dalam pelaksanaan tugas di tiap bidang yang ada pada Kejari Lampung Barat,” sambungnya.

Menurut Ferdy, peluncuran Sistem Pesagi Kembar merupakan tonggak penting bagi Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam era digitalisasi pelayanan publik.

Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum dan mengajukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor Kejari.

“Sehingga sistem ini menjadi lebih efisien dan dapat menghemat waktu dalam rangka melakukan pengaduan soal hukum,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga membeberkan beberapa manfaat yang didapat dari Sistem Pesagi Kembar yang telah dicanangkan.

Pertama sebagai pelayanan hukum digital yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara online.

Sehingga nantinya dapat mempercepat proses penanganan kasus hukum dengan solusi yang cepat dan tepat oleh Kejari Lampung Barat.

“Kedua, pengaduan terintegrasi. Masyarakat dapat mengadu atau laporan secara digital yang akan ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas oleh kejaksaan,” jelasnya.

“Ketiga, aksesibilitas luas. Yakni dapat diakses melalui berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, dan komputer,” tambahnya.

Dengan begitu, lanjutnya, pihaknya memastikan layanan ini dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat terkhusus di wilayah Lampung Barat.

Ia menambahkan, peluncuran sistem ini merupakan bagian dari komitmen Kejari untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved