Penembakan di Lampung Tengah
Anggota DPRD Lamteng yang Tembak Paman Siap Tanggung Jawab
Dedi Wijaya mengatakan kliennya akan tanggungjawab kepada keluarga korban yang tewas akibat insiden penembakan pada Sabtu (6/7/2024) lalu.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Penasihat Hukum (PH) anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM, Dedi Wijaya mengatakan kliennya akan tanggung jawab kepada keluarga korban yang tewas akibat insiden penembakan pada Sabtu (6/7/2024) lalu.
"Ini terjadi di lokasi nikahan adik ipar tersangka, kalau acara adat lampung ini biasanya ada letus-letusan, mungkin kejadiannya bukan cuma sekali, ada di tempat lain," kata Dedi Wijaya.
Dedi menyebut insiden penembakan yang dilakukan tersangka MSM kepada korban bernama Salam (35), paman tersangka, tanpa unsur kesengajaan.
"Ini tidak ada unsur kesengajaan, bahwa ini murni kelalaian, tersangka juga sudah meminta maaf kepada korban," paparnya.
"Bahkan korban ini masih paman kandung tersangka, tersangka juga akan upaya untuk ganti rugi dan bertanggungjawab kepada istri serta anak korban," bebernya.
Tak hanya itu, menurut Dedi, kliennya juga telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah seusai insiden penembakan tersebut.
"Setelah kejadian itu, tersangka dengan itikad baik menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, kami menyerahkan permasalahan ini ke Polres Lampung Tengah sampai kasus ini tuntas," tukasnya.
Masih Punya Hubungan Keluarga
Kasus kematian seorang warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Sabtu (6/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Salam (35), warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Sedangkan pelaku bernama Muhammad Saleh Mukadam atau MSM (42), anggota DPRD Lampung Tengah.
Saat konferensi pers pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigi mengatakan korban dan pelaku masih masih punya hubungan keluarga.
Korban Salam adalah paman dari pelaku Muhammad Saleh Mukadam.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat kejadian korban sedang duduk di gorong-gorong Sabtu (6/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka tembak di kepala akibat letusan senjata organik yang di genggaman Muhammad Saleh Mukadam atau MSM.
Mantan DPRD Lampung Tengah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus 4 Senpi dan Penembakan di Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Berkas Anak Buah Anggota DPRD Lampung Tengah Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Kejati Teliti Berkas Perkasa Kasus Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah |
![]() |
---|
Berkas Perkara Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.