Penembakan di Lampung Tengah

Berkas Perkara Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pengusutan kasus penembakan yang menyebabkan korban tewas oleh anggota DPRD Lampung Tengah, MSM memasuki babak baru.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berkas kasus penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah telah tahap I. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengusutan kasus penembakan yang menyebabkan korban tewas oleh anggota DPRD Lampung Tengah, MSM memasuki babak baru.

Sebab, berkas perkara aktor kunci dalam peristiwa itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berkas perkara tersebut telah tahap I.

Menurutnya, hal itu berarti berkas perkara telah dikirimkan ke penuntut umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Adapun berkas perkara dikirim oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung.

"Benar, poses pemeriksaan perkara ini sudah tahap I," kata dia, Kamis (18/7/2024).

"Berkas dikirim ke Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan diteliti," lanjut dia.

Untuk informasi, seorang warga bernama Salam (32) meninggal dunia akibat tertembak oleh anggota DPRD Lampung Tengah, MSM.

Kejadian itu terjadi, pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Dalam keterangan MSM, kejadian itu disebut sebagai ketidaksengajaan.

MSM kemudian diamankan dan dijerat Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved