Pilkada Lampung
PDIP Berikan Surat Tugas ke Nanang Ermanto untuk Maju di Pilkada Lamsel 2024
PDI Perjuangan Lampung menyerahkan surat tugas dari DPP kepada Petahana Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PDI Perjuangan Lampung menyerahkan surat tugas dari DPP kepada Petahana Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk kembali maju di Pemilihan Bupati Lampung Selatan September 2024.
Surat tugas itu diberikan jajaran DPD PDI Perjuangan Lampung dan diterima Sekretaris DPC PDIP Lampung Selatan, Syahirull Alim di kantor PDIP Lampung, Senin (8/7/2024).
Syahirull mengatakan dirinya sengaja menerima rekomendasi lantaran Nanang Ermanto sedang berada di luar daerah Lampung.
"Pak Nanang lagi di Jakarta Convention Center (JCC) acara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Presiden Jokowi dan seluruh kepala daerah, jadi saya diminta mewakili mengambil surat ini," kata Syahirul Alam.
Syahirul melanjutkan, sejauh ini Nanang mengikuti penjaringan di Demokrat, PAN, dan Nasdem. Tetapi baru dapat surat tugas dari Demokrat.
"Sekarang sedang penjajakan dengan PKB juga. Ini sekarang masih Surat Tugas, nanti akan jadi rekomendasi kalau sudah dapat koalisi," sambung Syahirul Alam.
Adapun Surat Tugas bernomor 3023/ST/DPP/VII/2024 itu ditandatangani Ketua DPP PDIP M Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 3 Juli 2024.
Dalam surat itu terdapat tiga poin, di mana sebagai bakal calon Bupati Lampung Selatan dari PDIP pada Pilkada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut:
1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu 2 minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
"Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDIP akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan," tulis surat itu.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.