Polres Lampung Timur
Gasak Motor, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Jajaran Polda Lampung
Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung mencokok pencuri motor Honda Beat milik petani.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung mencokok pencuri motor Honda Beat milik petani.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi mengungkapkan, inisial tersangka adalah AS (26) warga Kecamatan Marga Tiga.
"Tersangka pada tanggal 6 Maret lalu terlibat aksi pencurian motor Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2037 NAD, milik KM (43) warga Kecamatan Marga Tiga," ujarnya, Jumat (12/7/2024).
Peristiwa diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil sepeda motor yang berada di pinggir jalan dekat kebun milik korban.
"Diduga pencuri nekat beraksi saat korban sedang melakukan aktifitas menyemprot tanaman di ladang," terangnya.
Korban yang kemudian mengetahui sepeda motornya sudah hilang, segera melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.
Petugas yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (11/7/2024) kemarin.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pencurian.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.