Autopsi Korban Duel Maut di Metro

Tersangka Duel Maut di Metro Diamankan Polda Lampung

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengaku tersangka duel maut yang mengakibatkan korban bernama Indra Jaya meninggal dunia telah diamankan di Pol

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Garis polisi - Polisi autopsi korban duel maut di TPU Mulyojati, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengaku tersangka duel maut yang mengakibatkan korban bernama Indra Jaya meninggal dunia telah diamankan di Polda Lampung.

"Untuk penetapan tersangka (Rudi Hartono) sudah, dan sudah kita amankan di Mapolda Lampung," kata Kasat, Jumat (12/7/2024).

Kasat juga menambahkan, pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi ini demi mencari penyebab kematian korban secara pasti.

Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait dengan perkara duel maut yang memakan korban tersebut.

"Kita akan mencari penyebab dari kematian tersebut, apakah dari hal yang lainnya. nanti akan kita sertakan pada hasil autopsi,"

"Untuk estimasi hasilnya kita menunggu saja dari Bhayangkara, dan sudah sebanyak lima saksi yang kita periksa sampai saat ini," pungkasnya.

Tunggu Hasil Autopsi

Polres Metro tunggu hasil autopsi korban duel maut dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi korban duel maut tersebut.

"Unuk hasilnya kita nanti menunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, karena nanti akan disimpulkan hasil autopsinya," ujarnya mewakili Kapolres, Jumat (12/7/2024).

Ia menambahkan, proses pembongkaran makam korban ini disambuk baik oleh pihak keluarga korban.

"Untuk proses penggalian ini, respon dari pihak keluarga sangat baik dan setuju," 

"Mereka juga mendukung agar proses penyelidikan mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.

Demi Kepastian Hukum

Kasat Reskrim Polres Metro Lampung Iptu Rosali mengaku autopsi korban duel maut dilakukan demi memenuhi unsur penyidikan.

Selain itu, autopsi korban juga demi memberikan kepastian hukum perihal penyebab kematian korban bernama Indra Jaya.

"Saya mewakili Kapolres, dalam hal ini kami untuk memenuhi unsur dari penyidikan, harus ada somasi atau autopsi dari korban penganiayaan sehingga meninggal dunia," 

"Untuk ada kepastian hukumnya," kata dia saat ditemui awak media di TPU Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro, Jumat (12/7/2024).

Ia menyebutkan, proses autopsi telah dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

"Kita mulai dari jam 7 pagi hingga sekarang (pukul 11.30 WIB) ada sekitar 4 jam ini sampai saat ini masih sedang berjalan," tukasnya.

Bukan Warga Sekitar

Ketua RT 19, RW 05, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro, Lampung menyebut tenda pembongkaran makam korban duel maut telah ada sejak Jumat (12/7/2024) pagi.

Ketua RT 19, RW 05, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro, Lampung Aan mengaku, dirinya telah mendapatkan informasi pembongkaran makam korban sejak Kamis (11/7/2024) lalu.

"Dari kemarin sudah dapat informasi kalo hari ini mau ada autopsi, tendanya dari tadi pagi saya lihat sudah ada," kata dia saat ditemui Tribunlampung.co.id.

"Informasinya itu autopsi di tempat," sambung dia.

Menurutnya, korban duel maut yang dimakamkan di TPU Mulyojati, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro, bukan merupakan warga setempat.

"Gak tau kalau mau dimakamin di situ, gak tau yang minta dimakamin di situ," ujar dia.

"Karena mekanismenya kalau mau dimakamin di sini setahu saya dilihat dulu dia warga mana. Jadi (korban) dimakamin di sini informasinya banyak keluarganya di 16B," paparnya.

Aan mengatakan dirinya kurang mengetahui keseharian almarhum semasa hidupnya.

"Saya gak tahu kesehariannya seperti apa. Informasinya korban ini orang Sukadamai, Lampung Selatan, kalau pekerjaannya setahu saya sopir mikrolet," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved