Pilkada Lampung
Bantuan Dana Parpol 2024 Disalurkan Dalam Dua Tahap
Penyaluran bantuan dana partai politik pada tahun 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahap, Sabtu (13/7/2024).
Penulis: saidal arif | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Penyaluran bantuan dana partai politik pada tahun 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahap, Sabtu (13/7/2024).
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Pesisir Barat Lisa Kustina mengatakan, penyaluran bantuan dana parpol mempertimbangkan hasil Pemilu 2019 dan hasil Pemilu 2024.
"Tahun ini penyaluran dana parpol dilaksanakan dalam dua tahap," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk penyaluran dana parpol tahap pertama disaluran untuk delapan bulan dan tahap kedua disalurkan untuk empat bulan.
Untuk tahap pertama penyaluran dana parpol ini disesuaikan dengan hasil Pemilu 2019 yang lalu.
Sedangkan, penyaluran tahap dua disesuaikan dengan hasil Pemilu 2024.
Lanjutnya, untuk perhitungan dana parpol yang disalurkan tersebut yakni sebesar Rp 4.190 per satu suara sah.
"Dana yang akan diterima masing-masing parpol tentu berbeda karena menyesuaikan dengan hasil suara sah yang diperoleh," ucapnya.
Ditambahkannya, untuk penyaluran dana parpol tahap pertama saat ini masih dalam proses.
"Penyaluran dana parpol tahap pertama saat ini masih dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disalurkan ke semua parpol," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Perbandingan-jumlah-kursi-DPR-RI-Pemilu-2019-dan-2024.jpg)