Pilkada Lampung
Bawaslu Pesisir Barat Gelar Launching Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipasitif
Bawaslu Pesisir Barat gelar Deklarasi kampung pengawasan partisipatif di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur.
Penulis: saidal arif | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat gelar Deklarasi kampung pengawasan partisipatif di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Ayu Megasari mengatakan, deklarasi kampung pengawasan partisipatif merupakan satu di antara usaha Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024.
"Sehingga pemilihan yang transparan, akuntabel, jujur, adil dan bermartabat di Pesisir Barat bisa terwujud,"ungkapnya, Jumat (12/7/2024).
Dikatakannya, pengawasan Pilkada serentak 2024 tidak hanya tanggung jawab Bawaslu saja, tetapi juga tanggung jawab masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar terlibat secara langsung dalam pengawasan partisipatif, sehingga potensi pelanggaran Pilkada dapat diminimalisasi.
"Mari kita awasi Pilkada 2024 ini agar berlangsung bersih, jujur, dan adil," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pesisir Barat atas antusiasnya mengikuti launching Pekon pengawasan partisipatif tersebut.
"Pesisir Barat merupakan daerah yang ketiga yang saya hadiri dalam acara kampung pengawasan partisipatif di Lampung, setelah Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang,"ujarnya.
"Tapi di Pesisir Barat ini antusias masyarakat yang hadir luar biasa,"sambungnya.
Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terlibat langsung dalam launching kampung pengawasan partisipatif tersebut.
Suheri berharap Pekon Mon dapat menjadi kampung percontohan dalam pelaksanaan Pilkada yang jujur dan bersih.
"Bila ada dugaan pelanggaran laporkan ke Bawaslu, jangan dibiarkan kejahatan politik, karena nanti hasilnya akan dipimpin oleh pemimpin jahat, "tutup Suheri.
Acara tersebut juga turut dihadiri Kadis Kominfotiksan Pesisir Barat Suryadi, Camat Kecamatan Ngambur, Nopron Yosep, Ketua Apdesi, pra Peratin se-Kecamatan Ngambur, tokoh adat Saibatin Marga Ngambur.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Acara-launching-kampung-pengawasan-partisipatif.jpg)