Pilkada Lampung

KPU Lampung Akan Keluarkan Anggaran Lebih Rp 24 M untuk Gaji Pantarlih Pilkada 2024

KPU Lampung bakal keluarkan anggaran lebih Rp 24 Miliar untuk gaji Pantarlih Pilkada 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ali Sidik, Komisioner KPU Lampung. KPU Lampung bakal keluarkan anggaran lebih Rp 24 Miliar untuk gaji Pantarlih Pilkada 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung bakal keluarkan anggaran lebih Rp 24 Miliar untuk gaji Pantarlih Pilkada 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Komisioner KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, KPU di Lampung telah merekrut sebanyak 24.553 Pantarlih yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

"Total 24.553 tersebar di 13.214 TPS untuk Pilkada 2024, dengan besaran gaji satu petugas Pantarlih Rp 1 Juta," kata, Ali Sidik, Sabtu (13/7/2024).

Jika dilihat dari jumlah Pantarlih dan besaran gajinya, total KPU Lampung akan mengeluarkan anggaran Rp 24.553.000.000.

Ali Sidik mengatakan, nantinya Pantarlih akan digaji setelah masa kerja berkahir pada 24 Juli 2024.

"Walaupun kerja Pantarlih sudah selesai lebih dulu, gaji akan dikeluarkan setelah masa kerja pada 24 Juli 2024," tuturnya.

Dia juga menegaskan besaran gaji Pantarlih harus berdasarkan SK senilai Rp 1 juta.

"Jika ada Pantarlih yang menerima kurang dari Rp 1 juta, segera laporkan, nanti kami tindak lanjuti," tegasnya.

Diketahui, Pantarlih telah mulai mendata atau coklit warga sejak 14 Juni 2024, dan berdasarkan data KPU Lampung hingga Jumat 12 Juli 2024, progres pantarlih telah mencapai 96,62 persen.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved