Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Proyeksikan Pendapatan APBD 2025 Rp 2,3 Triliun
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan proyeksi pendapatan di APBD 2025 sebesar Rp 2,3 triliun lebih.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Pendapatan Daerah Lampung Selatan tahun anggaran 2025 diproyeksikan Rp 2.398.035.489.547.
Hal itu diketahui, saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam sidang paripurna DPRD.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, Jumat (12/7/2024).
Thamrin sampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025.
"Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.398.035.489.547," kata Thamrin, Sabtu (13/7/2024).
"Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 395.470.606.547 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2.002.564.883.000," sambungnya.
Lanjut Dia, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.372.802.489.547.
Sementara, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000.
Ia menjelaskan belanja daerah 2025 diprioritaskan untuk penyediaan pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pengentasan kemiskinan, serta penanganan stunting.
Ia pun berharap, nota pengantar yang telah disampaikannya pada paripurna tersebut, dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut tahun anggaran 2025 merupakan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan 2021-2026.
Untuk itu, melalui forum terhormat tersebut, Thamrin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat.
"Terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik, sehingga berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa proses penyusunan APBD didahului dengan tahapan penyusunan KUA dan PPAS yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025.
Karena kata dia, Nota Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan TA 2025.
"Akhirnya, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Kuliah Teknik Elektro Universitas Indonesia Lampung Bisa Buat Robot dan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.