Pilkada Lampung

Rutan dan Lapas Rentan Kecurangan Pilkada, Pengamat : Terjadi Relasi Kuasa

Akademisi Fisip Unila Bendi Juantara mengatakan hal itu dapat terjadi lantaran di Lapas ataupun Rutan terdapat relasi kuasa.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Akademisi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung, Bendi Juantara nilai rutan dan Lapas rentan kecurangan Pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, seperti di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinilai menjadi lokasi yang berpeluang terjadi kecurangan saat pelaksanaan Pilkada.

Akademisi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara mengatakan, hal itu dapat terjadi lantaran di Lapas ataupun Rutan terdapat relasi kuasa.

Menurut Bendi, ditempatkannya TPS khusus di Rutan sejatinya merupakan bentuk kebijakan dengan memberikan kepada narapidana menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu.

"Oleh karena itu agar hak pilih ini maksimal maka perlu dipastikan akurasi daftar pemilih dalam lapas tersebut," ungkap Bendi kepada Tribunlampung, Minggu (14/72/204).

Bendi pun mengatakan bahwa potensi penyalahgunaan kekuasaan di dalam lapas atau Rutan bisa saja terjadi.

Menurut Bendi, hal itu dapat terjadi lantaran adanya relasi kuasa antara banyak pihak yang berkaitan langsung dengan Lapas atau Rutan tersebut. 

"Karena di lapas terjadi relasi kuasa ya, tercipta interaksi serta hubungan antagonistik seperti atasan dan bawahan, yang diawasi dengan yg mengawasi, penegak hukum dan pelanggar hukum, termasuk antar narapidana," jelas Bendi.

Menurut Bendi, relasi ini bisa saja berdampak baik bagi proses demokrasi, namun bisa juga terjadi sebaliknya atau berdampak negatif.

Menurut Bendi, peluang penyalahgunaan wewenang dapat terjadi bila pemegang kuasa memiliki kepentingan politik saat pelaksanaan pemilu.

"Apalagi dalam konteks ini pemilik kuasa menerima manfaat dari kepentingan politik pada pemilu," kata Bendi

"Maka potensi tekanan pada kelompok yang ada dalam ruang kuasanya akan terjadi," jelasnya

Lebih lanjut, Bendi mengatakan bahwa proses pengawasan menjadi hal yang krusial untuk menjamin proses demokrasi di TPS Khusus seperti Lapas ataupun Rutan.

"Jadi porsi pengawasan menjadi penting bagi kita agar independensi dalam penyaluran hak pilih khususnya narapidana ini menjadi sesuai harapan," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved