Pilkada Lampung
Rutan dan Lapas Rentan Kecurangan Pilkada, Pengamat : Terjadi Relasi Kuasa
Akademisi Fisip Unila Bendi Juantara mengatakan hal itu dapat terjadi lantaran di Lapas ataupun Rutan terdapat relasi kuasa.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, seperti di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinilai menjadi lokasi yang berpeluang terjadi kecurangan saat pelaksanaan Pilkada.
Akademisi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara mengatakan, hal itu dapat terjadi lantaran di Lapas ataupun Rutan terdapat relasi kuasa.
Menurut Bendi, ditempatkannya TPS khusus di Rutan sejatinya merupakan bentuk kebijakan dengan memberikan kepada narapidana menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu.
"Oleh karena itu agar hak pilih ini maksimal maka perlu dipastikan akurasi daftar pemilih dalam lapas tersebut," ungkap Bendi kepada Tribunlampung, Minggu (14/72/204).
Bendi pun mengatakan bahwa potensi penyalahgunaan kekuasaan di dalam lapas atau Rutan bisa saja terjadi.
Menurut Bendi, hal itu dapat terjadi lantaran adanya relasi kuasa antara banyak pihak yang berkaitan langsung dengan Lapas atau Rutan tersebut.
"Karena di lapas terjadi relasi kuasa ya, tercipta interaksi serta hubungan antagonistik seperti atasan dan bawahan, yang diawasi dengan yg mengawasi, penegak hukum dan pelanggar hukum, termasuk antar narapidana," jelas Bendi.
Menurut Bendi, relasi ini bisa saja berdampak baik bagi proses demokrasi, namun bisa juga terjadi sebaliknya atau berdampak negatif.
Menurut Bendi, peluang penyalahgunaan wewenang dapat terjadi bila pemegang kuasa memiliki kepentingan politik saat pelaksanaan pemilu.
"Apalagi dalam konteks ini pemilik kuasa menerima manfaat dari kepentingan politik pada pemilu," kata Bendi
"Maka potensi tekanan pada kelompok yang ada dalam ruang kuasanya akan terjadi," jelasnya
Lebih lanjut, Bendi mengatakan bahwa proses pengawasan menjadi hal yang krusial untuk menjamin proses demokrasi di TPS Khusus seperti Lapas ataupun Rutan.
"Jadi porsi pengawasan menjadi penting bagi kita agar independensi dalam penyaluran hak pilih khususnya narapidana ini menjadi sesuai harapan," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto )
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Akademisi-FISIP-Unila-nilai-rutan-dan-Laps-rentan-kecurangan-Pilkada.jpg)