Bawaslu Lampung
Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Melekat pada Tahapan Coklit Pilkada
Sesuai regulasi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 24 Juni sampai 24 Juli.
Editor:
Endra Zulkarnain
Istimewa
Bawaslu Provinsi Lampung terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilwakot, dan Pilbup pada Pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai.
Iskardo menyampaikan bahwa selama kegiatan tahapan penyusunan
daftar pemilih berlangsung, jajaran pengawas pemilu disetiap tingkatan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
"Baik itu berbentuk imbauan, identifikasi kerawanan, kegiatan publikasi, kerjasama atau MoU maupun
kegiatan lainnya," terang Iskardo.
Hal ini dilakukan Bawaslu Lampung sebagai upaya mitigasi dan pencegahan
pelanggaran khususnya pada Tahapan penyusunan daftar pemilih.
"Kegiatan pemetaan potensi berbagai pelanggaran sebagaimana dimaksud disetiap tahapan lemilihan wajib
hukumnya dalam perspektif pencegahan," tandas Iskardo. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/brb)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bawaslu Lampung
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.