Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Melekat pada Tahapan Coklit Pilkada

Sesuai regulasi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 24 Juni sampai 24 Juli.

Istimewa
Bawaslu Provinsi Lampung terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilwakot, dan Pilbup pada Pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai. 

Iskardo menyampaikan bahwa selama kegiatan tahapan penyusunan 
daftar pemilih berlangsung, jajaran pengawas pemilu disetiap tingkatan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

"Baik itu berbentuk imbauan, identifikasi kerawanan, kegiatan publikasi, kerjasama atau MoU maupun 
kegiatan lainnya," terang Iskardo.

Hal ini dilakukan Bawaslu Lampung sebagai upaya mitigasi dan pencegahan
pelanggaran khususnya pada Tahapan penyusunan daftar pemilih. 

"Kegiatan pemetaan potensi berbagai pelanggaran sebagaimana dimaksud disetiap tahapan lemilihan wajib
hukumnya dalam perspektif pencegahan," tandas Iskardo. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/brb)

 

 


 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved