Berita Terkini Artis
Minim Pendaftar, SDN 3 Moris Jaya di Tulangbawang Hanya Dapat 4 Siswa Baru
SD Negeri 3 Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung yang sepi peminat bahkan dalam tahun ajaran baru ini hanya tercatat hanya ada empat peserta didik baru.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Fenomena minimnya peserta didik baru terjadi di sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Tulangbawang.
Salah satunya ada di SD Negeri 3 Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung yang sepi peminat bahkan dalam tahun ajaran baru ini hanya tercatat hanya ada empat peserta didik baru.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 3 Moris Jaya Suparnu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
"Tahun ajaran baru ini kami baru mendapat 4 siswa dan siswi baru," ujarnya.
Menurutnya minimnya jumlah pendaftar di SD Negeri 3 Moris Jaya sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Bahkan ungkapnya, pada tahun sebelumnya jumlah pendaftar di SD Negeri 3 Moris Jaya hanya berjumlah sembilan siswa baru.
"Tahun sebelumnya jumlah siswa baru yang bersekolah di SD Negeri 3 Moris Jaya juga sepi peminat hanya 9 siswa baru," jelasnya.
Suparnu pun menilai minimnya pendaftar itu, karena lingkungan sekitar sekolah juga jumlah penduduknya sedikit.
Ditambah dengan sistem zonasi yang menjadi syarat untuk mendaftarkan siswa-siswi baru di Kabupaten Tulangbawang.
"Kebetulan lingkungan sekitar sekolah juga tidak terlalu padat penduduknya dan itu bisa saja jadi penyebabnya," ungkapnya.
Ia juga mengaku jika sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi persoalan tersebut.
Namun, tetap saja jumlah pendaftar siswa baru di sekolahnya masih terbilang minim.
Masih kata dia, atas minimnya jumlah pendaftar di SD Negeri 3 Moris Jaya pihaknya tidak membatasi waktu pendaftar siswa-siswi baru.
"Tidak ada batas waktu, karena jumlah pendaftar juga minim," ucapnya.
Ditambahkannya, selain jumlah pendaftar siswa baru yang minim, fasilitas ruang kelas yang ada di SD Negeri 3 Moris Jaya juga terbilang minim.
"Ruang tempat belajar juga terbatas hanya ada 6 ruang dan 1 ruang itu digunakan untuk ruang kantor," ucapnya.
"Akibatnya satu ruang kelas harus disekat menjadi dua bagian demi mencukupi ruang kelas belajar," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Firdaus Oiwobo Ungkap Ammar Zoni Dipindahkan ke Penjara di Jateng |
|
|---|
| Ammar Zoni Ternyata Sudah Tidak Lagi Ditahan di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| Hotman Paris Yakin Ammar Zoni Bukan Orang yang Membahayakan |
|
|---|
| Vadel Badjideh Ngaku Ingin Nikahi LM, Hakim Heran Malah Suruh Aborsi Dua Kali |
|
|---|
| Sederet Keluhan Ammar Zoni di Nusakambangan, Gerak Terbatas dan Muka Ditutup Topeng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ruang-kelas-SD-Negeri-3-Moris-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.