Berita Terkini Artis

Tiko Aryawardhana Yakin Tak Bersalah, Sebut Masih Bayarkan Utang Eks Istri

Tiko Aryawardhana yakin tidak bersalah atas tudingan mantan istri. Tiko disebut masih bayarkan utang eks istri.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Instagram @itsmebcl
Tiko Aryawardhana Yakin Tak Bersalah, Sebut Masih Bayarkan Utang Eks Istri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Suami BCL, Tiko Aryawardhana sangat yakin dirinya tak bersalah atas tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, yang dilayangkan oleh eks istrinya.

Tiko Aryawardhana menjawab seluruh pertanyaan dengan kooperatif, saat diperiksa oleh pihak berwenang.

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menyampaikan soal beberapa bukti adanya pisah harta antara kliennya dengn si pelapor.

"Cukup banyak, karena ini berkaitan dengan bukti sejak 2015, 2016, 17, 18, sampai 19. Dan ada beberapa hal yang kita masukkan dalam sini bawa,

Arina atau AW punya utang di bank, proses perkawinan itu ada pisah hartanya, sehingga segala harta segala utang itu terpisah," kata kuasa hukum Tiko Aryawardhana.

Bahkan Irfan menyebut, kliennya hingga kini masih dibebankan oleh pelapor.

"Namun, Pak Tiko masih dibebani untuk membayar utang-utang Arina. Jadi ini saya ada yang merasa tidak fair, tuduhan-tuduhan penggelapan,

tetapi memaksa Pak Tiko untuk membayar kewajiban Arina. Jadi ini yang tidak terbuka dari sisi AW berkaitan hal ini dan kita sampaikan sedetail mungkin pada pihak penyidik," ungkapnya.

Tiko dan kuasa hukumnya memberikan bukti untuk menyangkal tudingan yang dilaporkan.

"Kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi keuangan itu yang membuktikan bahwa audit yang dituduhkan penggelapan itu tidak benar.

Itu jadi catatan besar bahwa Rp 6,9 miliar itu setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," ujar Irfan.

Suami baru Bunga Citra Lestari ini juga menyerahkan data dari bank terkait laporan keuangan, laba, dan rugi tiap bulannya.

"Nah itu semua menjadi bukti bahwa Mas Tiko ini menyelesaikan permasalahan dengan professional, tidak mau meninggalkan suatu perubahan lagi di kemudian hari.

Tapi ini yang tidak dipahami dan dimengerti oleh seorang komisaris dan pemegang saham lainnya," jelasnya.

Kuasa hukum Tiko menyayangi sikap yang diambil mantan istri kliennya, yang baru mempermasalahkan saat sudah bercerai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved