Berita Terkini Artis

Tiko Aryawardhana Yakin Tak Bersalah, Sebut Masih Bayarkan Utang Eks Istri

Tiko Aryawardhana yakin tidak bersalah atas tudingan mantan istri. Tiko disebut masih bayarkan utang eks istri.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Instagram @itsmebcl
Tiko Aryawardhana Yakin Tak Bersalah, Sebut Masih Bayarkan Utang Eks Istri. 

Menurut Irfan, hasil audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor melaporkan Tiko tidak jelas dan tendensius.

"Bahwa Rp 6,9 miliar itu setelah kami baca auditnya itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif. Ini yang seharusnya kita bawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko.

Hal ini, kata dia juga sudah dilaporkan melalui e-mail pelapor.

"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail."

"Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," tutur Irfan.

Selanjutnya, Irfan juga mengungkapkan jika pihaknya menemukan transaksi perusahan yang menuju ke rekening pelapor atau Arina Winarto.

Temuan transaksi yang mengarah ke mantan istri Tiko Aryawardhana itu juga menjadi catatan bagi tim hukum Irfan Agshar.

Mengingat pelapor juga mempermasalahkan adanya transaksi ke rekening suami BCL itu.

"Apabila kami temukan ada transaksi ke Arina. Apa itu menjadi tanda tanya besar juga, ini kan menjadi pertanyaan."

"Kalau Mas Tiko menggunakan itu untuk kepentingan usaha dipermasalahkan. Kalau kepentingan ke Arina, kami juga menemukan satu catatan transaksi-transaksi juga yang mengalir ke Arina," beber Irfan.

Bahkan tim kuasa hukum Tiko juga mengaku menemukan transaksi kredit atas nama Arina ketika ketika kliennya itu sudah berpisah dengan mantan istrinya itu.

"Termasuk biaya-biaya kredit atas nama Arina padahal sudah masa pisah harta. Tapi mas Tiko masih apa namanya, sudi membayar kredit Arina," jelas Irfan.

Tentu hal itu menurut kuasa hukum Tiko tidak sesuai dengan aturan bisnis yang ada.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved