Lampung Tengah

Pemkab Lampung Tengah Targetkan PAD sebesar Rp 336,674 Miliar

Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 336,674 miliar.

Pemkab Lampung Tengah Targetkan PAD sebesar Rp 336,674 Miliar - PAD-sebesar-Rp-336674-miliar11.jpg
Istimewa
Pemkab Lampung Tengah menargetkan PAD sebesar Rp 336,674 miliar.
Pemkab Lampung Tengah Targetkan PAD sebesar Rp 336,674 Miliar - PAD-sebesar-Rp-336674-miliar12345.jpg
Istimewa
Pemkab Lampung Tengah menargetkan PAD sebesar Rp 336,674 miliar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung TengahPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 336,674 miliar.

Target tersebut disampaikan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di ruang rapat DPRD Lampung Tengah, Selasa (16/7/2024).

Musa Ahmad mengatakan, total target pendapatan daerah Lampung Tengah tahun 2025 sebesar Rp 2,786 triliun yang terbagi menjadi 3 sumber.

"Target PAD Rp 336,674 miliar, target pendapatan transfer Rp 2,447 triliun, dan target lain-lain (pendapatan daerah yang sah) Rp 1,866 miliar," kata Musa Ahmad saat penyampaian dalam sidang paripurna, Selasa (16/7/2024).

Kemudian, Musa Ahmad menyebutkan, total belanja daerah tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 2,799 triliun.

Diantaranya belanja operasional sebesar Rp 2,063 triliun, belanja modal sebesar Rp 239,602 miliar, belanja tak terduga senilai Rp 15 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 481,865 miliar.

Selanjutnya, kata Musa, sisi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 52,500 miliar.

Dipergunakan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja.

Lalu sisi pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 38,965 miliar, dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Musa Ahmad menyebutkan, prioritas belanja daerah tahun 2025 akan diarahkan untuk :

1. Penguatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM);

2. Pemerataan kualitas sarana dan prasarana serta tata kelola lingkungan hidup;

3. Penguatan pertumbuhan ekonomi daerah inklusif;

4. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima (profesional, prograsif, bersih, dan akuntabel);

5. Peningkatan kondusifitas wilayah dan harmoni sosial masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved