Pilkada Lampung
Balon Wakil Gubernur Pilkada Lampung Umar Ahmad Bakal Kaji Keberlanjutan Kota Baru
Politisi PDIP sekaligus bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Umar Ahmad mengaku bakal mengkaji keberlanjutan Pembangunan Kota Baru jika menang di Pilka
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMUPUNG.CO.ID - Politisi PDIP sekaligus bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Umar Ahmad mengaku bakal mengkaji keberlanjutan Pembangunan Kota Baru jika menang di Pilkada Lampung 2024.
"Ke depan provinsi lampung harus menata ruang, sejak awal pemerintahan pak Sjachroedin sudah ada digagas kawasan yang disebut sebagai Kota Baru,"
"Tentu nanti kita akan melihat wilayah ini secara detail, bagaimana penataan ruang ini untuk tempat tinggal pusat pemerintahan dsb, tapi ini akan mendalam," ujar Umar Ahmad, Jumat (19/7/2024).
Namun, Umar menyebut bahwa semangat yang harus dilakukan dalam membangun Lampung adalah melakukan penataan semua kawasan yang ada.
Dia pun menyebut mengaku bakal mengkaji secara detail terkait penyebab pembangunan Kota Baru mangkrak.
"Jadi kita akan lihat dulu itu kenapa (pembangunan kota baru) sempat berhenti padahal pemerintah sudah menginvestasikan dana sekian besar,"
"Kemudian, alasan berhenti ini kan belum kita lihat, apakah karena cuma ganti gubernur 2 kali. Apa investasi pemerintah di sana masih baik dan lain sebagainya, jadi kita kaji dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) mengaku siap melanjutkan pembangunan Kota Baru bila terpilih sebagai Gubernur Lampung.
Hal itu diungkapkan Mirza seusai mendaftar penjaringan Bakal Calon Gubernur Lampung di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (18/7/2024).
Mirza mengatakan, dirinya ingin mematahkan asumsi yang selama ini yang menyebut bahwa wacana pembangunan Kota Baru sulit direalisasikan.
Pasalnya, kata dia, dari semua aspek dan situasi yang ada di Lampung saat ini, situasi sudah mendesak agar Gubernur terpilih nantinya harus melanjutkan pembangunan Kota Baru.
"Kalau dulu, banyak yang menganggap kota baru hanya wacana atau projek yang berat untuk dilakukan, tapi ke depan kita terdesak diharuskan untuk membangun kota baru,"
"Dari berbagai situasi dan kondisi di Provinsi Lampung, Kota Baru itu wajib dilaksanakan," ucap Mirza.
Meski begitu, Mirza mengaku bahwa untuk merealisasikan pembangunan Kota Baru bukanlah hal mudah.
Sehingga butuh campur tangan dari pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan Kota Baru dapat diselesaikan.
"Tetapi untuk membangun kita baru ini tidak mudah, membutuhkan dana yang tidak sedikit yang tidak bisa mengandalkan APBD,"
"Jadi, siapapun gub ke depan harus meminta bantuan pemerintah pusat dalam mengembangkan kota baru" pungkasnya.
(TRIBUNLAMUPUNG.CO.ID)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.