Berita Terkini Nasional
Pohon Ditebang, AT Bacok Bapak dan Anak, Awalnya Karena Dipukul
Dua orang, bapak dan anak mengalami luka cukup serius setelah dibacok warga diduga dipicu masalah lahan.
Tribunlampung.co.id, Blitar - Dua orang, bapak dan anak mengalami luka cukup serius setelah dibacok warga diduga dipicu masalah lahan.
Insiden pembacokan terhadap bapak dan anak tersebut terjadi di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (18/7/2024).
Adapun korban yaitu, DS (46) dan anaknya AS (17), warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, mengalami luka bacok di leher dan kepala.
Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan di RSU An Nisa, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Sedangkan pelaku, yaitu, AT (43), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Setelah kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Gandusari."
"Sekarang terduga pelaku sudah ditahan di Polres Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Jumat (19/7/2024).
Iptu Heri Irianto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu diduga dipicu masalah batas lahan.
Awalnya, pelaku mendapat laporan dari warga, pohon di lahannya ditebang oleh korban.
Pelaku kemudian mendatangi lokasi untuk bertanya kepada korban soal penebangan pohon di lahannya.
Sesampai di lokasi, korban dan pelaku malah terlibat cekcok mulut.
Cekcok tersebut juga disaksikan sejumlah warga di lokasi.
Di saat cekcok itulah, tiba-tiba anak korban memukul pelaku.
Karena terpancing emosi, pelaku mengambil sabit milik warga di lokasi.
Secara spontan, pelaku mengayunkan sabit ke arah leher bagian belakang anak korban.
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.